Meski Menuai Banyak Protes, Pelantikan Perangkat Desa Terus Dilakukan

Meski menuai banyak protes proses pelantikan perangkat desa hasil seleksi serentak terus dilakukan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella 

POS-KUPANG.COM | SOE - Meski menuai banyak protes terkait hasil seleksi, usulan dan rekomendasi perangkat desa, proses pelantikan perangkat desa hasil seleksi serentak terus dilakukan. Tercatat, sudah kurang lebih 150 desa dari total 266 desa di Kabupaten TTS yang melakukan pelantikan perangkat desa terpilih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten TTS, George Mella mengatakan, pelantikan dilakukan usai tim klarifikasi dari kabupaten turun melakukan klarifikasi lapangan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.

Selain itu, para camat dan kepala desa juga didorong untuk pro aktif menyikapi pengaduan terkait seleksi perangkat desa.

Soleman Lende Dappa Usul Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah

" Hingga pekan kemarin sudah kurang lebih 150 desa yang melakukan pelantikan perangkat desa hasil seleksi serentak. Para camat dan kepala desa terus kita dorong agar segera menyelesaikan persoalan yang ada di desa sehingga proses pelantikan bisa segera dilakukan," ungkap Mella kepada POS-KUPANG. COM, Minggu (23/8/2020) melalui sambungan telepon.

Usai adanya perangkat desa baru lanjutnya, saat ini pihak Dinas PMD telah membuat rancangan Perbup terkait tata tertib berpakaian dan jam kerja perangkat desa.

Pembagian BST di Nita dan Lela Diawasi Aparat Polisi

Dalam perbup tersebut juga akan diatur terkait sangksi apa bila ada perangkat desa yang melanggar.
Pasalnya saat ini gaji perangkat desa sudah hampir setara dengan gaji ASN.

Oleh sebab itu diharapkan dengan kesejahteraan yang sudah lebih baik bisa meningkatkan kinerja para perangkat desa dalam melakukan pelayanan, pengelolaan dan pembangunan di desa.

" Rancangan Perbupnya sudah hampir rampung untuk selanjutnya kita konsultasi dengan bagian hukum untuk melakukan penyempurnaan rancangan Perbup tersebut sebelum nantinya disahkan Bupati TTS," terangnya.

Bagi desa yang sudah melakukan pelantikan perangkat desa yang baru, Mellla mendorong agar secepatnya melakukan proses pencairan dana desa tahap II. Hal ini dimaksudkan agar roda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa bisa bergerak.

" Bagi desa yang sudah dilantik perangkat desanya langsung bekerja ajukan pencairan dana desa tahap II nya," pinta Mella. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved