Gaji 13
KABAR GEMBIRA! PNS Terima Gaji ke-13, THR, hingga Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, Catat Waktunya!
Hal ini dapat dilihat dari selalu membludaknya peserta setiap ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Diberitakan Kompas.com, Jumat (21/8/2020), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menyebut bahwa bantuan pulsa Rp 200.000 tersebut kini masih dikaji.
"Rp 200.000 itu angka yang sedang dikaji DJA (Direktorat Jenderal Anggaran)," kata dia.
Rahayu menegaskan biaya komunikasi itu adalah bentuk relokasi anggaran, bukan penambahan anggaran.
"Ini dilatarbelakangi oleh Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dan kebijakan pola kerja pegawai Kementerian Keuangan dalam masa transisi menuju tatanan normal baru," katanya lagi.
Ia melanjutkan, hal itu mengacu pada Inpres 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menpan-RB.
Menurutnya, Kemenkeu memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja di lingkungannya.
Walaupun masih dikaji, bantuan pulsa untuk PNS Kemenkeu sejatinya sudah ada sejak April lalu tetapi dengan besaran Rp 150.000.
Akan tetapi tidak semua PNS Kemenkeu mendapatkan bantuan itu.
Dia mengatakan hal itu tergantung kebijakan unit eselon 1 masing-masing.
(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Selain Gaji ke-13 dan THR, Pemerintah Juga Bakal Beri Tunjangn Pulsa bagi PNS Mulai 2021 https://www.tribunnewswiki.com/2020/08/22/selain-gaji-ke-13-dan-thr-pemerintah-juga-bakal-beri-tunjangn-pulsa-bagi-pns-mulai-2021?page=all