Tak Tahan dengan Tindakan Pemprov NTT Warga Besipae Lapor Polisi

KAMI sudah tidak sanggup lagi dengan tindakan Pemprov NTT, khususnya Satpol PP terhadap kami. Makanya hari ini kami warga lapor polisi

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Tak Tahan dengan Tindakan Pemprov NTT Warga Besipae Lapor Polisi
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Rumah Permanen yang dibangun pemerintah untuk warga Besipae hingga Kamis (20/8) tidak ditempati warga.

POS-KUPANG.COM - "KAMI sudah tidak sanggup lagi dengan tindakan Pemprov NTT, khususnya Satpol PP terhadap kami. Makanya hari ini kami warga lapor polisi." Hal ini disampaikan Martheda Esterlina Selan, warga Pubabu-Besipae Desa Linamnutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS, Rabu (19/8/2020).

Martheda bersama lima ibu rumah tangga lainnya mengadukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) NTT kepada Polda NTT. Mereka merupakan korban pengrusakan rumah.

Menurut Martheda, Satpol PP NTT telah merusak rumahnya bersama rumah puluhan warga Pubabu lainnya. Selain rumah, pagar dan tanaman pertanian warga seperti kelor pun jadi sasaran perusakan. Bahkan, semua perlengkapan dapur termasuk stok makanan milik mereka pun hilang.

Warga Besipae: Hati Kami Sakit, Pemprov Bantah Bertindak Represif

"Ini yang membuat kami tidak puas sehingga datang ke polisi untuk lapor. Ini bentuk kejahatan Pemprov NTT terhadap kami," kata Martheda sambil meneteskan air mata.
"Mereka tidak menganggap kami sebagai masyarakat NTT dan Indonesia. Kami ini ditindas," sambungnya.

Ia menegaskan, Pemprov NTT menginginkan warga segera keluar dari lahan di wilayah Pubabu-Besipae.

"Tapi, kami tidak mau, karena itu tanah leluhur kami. Kami ditindas, diteror dan diancam, berbagai macam cara untuk kami keluar dari tanah itu tapi kami tetap pertahankan karena itu adalah tanah kelahiran kami," tegas Martheda.

Ada Tiga CPNS di Sumba Timur Ikut SKB dari Luar NTT

Martheda berharap, pihak Polda NTT bisa memproses laporan ini hingga tuntas. Pengacara Masyarakat Adat Besipae Ahmad Bumi mengatakan, pihaknya melaporkan Kasat Pol PP Provinsi NTT karena memimpin pengrusakan 29 rumah warga Pubabu-Besipae.

"Rumah warga sudah dibongkar, maka saat ini warga bersama anak-anak tidur di bawah pohon. Warga juga secara patungan membangun sebuah gubuk yang dihuni 29 kepala keluarga itu," terang Ahmad Bumi.

"Puncaknya kemarin Pemprov turun dan membongkar rumah mereka dan sempat terjadi tiga kali tembakan oleh aparat Brimob," tambahnya.

Selain melapor polisi, pihaknya juga mengadukan hal itu ke Komnas HAM dan Presiden Joko Widodo.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu. Pihaknya, lanjut pria yang akrab disapa Jo Bangun ini, segera menindaklanjuti laporan itu.

"Sudah ada laporannya dan sudah kami terima. Kami akan menggelar perkaranya untuk menentukan masuk tindakan pidana atau bukan," ujar dia. "Masyarakat kan punya hak untuk melapor," kata Jo Bangun. (kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved