News
DIBORGOL, Tiga Pencuri Kuda di Sumba Berontak, Nyaris Melukai Polisi, Begini Kronologinya
Kepolisian Resor Sumba Barat menangkap tiga pelaku pencurian kuda yang beroperasi di wilayahnya.

Selain itu juga tim mengamankan dua orang gembala yang menjaga hewan masing-masing Densi Taku Umbu Nunu dan Gusti Lobu Maujawa. Keduanya dibawa ke Mapolsek Katikutana.
Dari pengakuan 2 gembala ini, polisi mendapat informasi kalau ada tiga pelaku utama kasus pencurian ternak ini. Kapolres Sumba Barat kemudian menerjunkan anggota Buser Polres Sumba Barat dan anggota Polsek Katikutana serta anggota Polsek Umbu Ratunggay.
Dalam tempo kurang dari 12 jam, Tim Buser berhasil membekuk ketiga tersangka. Namun dalam penangkapan itu, tiga pelaku melawan petugas dan nyaris melukai petugas.
"Karena para tersangka melawan maka petugas melumpuhkan ketiga pelaku dengan tindakan tegas dan terukur," tambah Kapolres Sumba Barat sambil menambahkan bahwa pihaknya juga masih mencari Kepala Dusun,Rekuleti Ata dan anaknya.
Kepada ketiga pelaku, polisi menjerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP yakni pencurian ternak dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara)