Breaking News

News

DIBORGOL, Tiga Pencuri Kuda di Sumba Berontak, Nyaris Melukai Polisi, Begini Kronologinya

Kepolisian Resor Sumba Barat menangkap tiga pelaku pencurian kuda yang beroperasi di wilayahnya.

Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto DIBORGOL, Tiga Pencuri Kuda di Sumba Berontak, Nyaris Melukai Polisi, Begini Kronologinya
POS KUPANG/JOHN TAENA
KUDA--Ternak kuda milik warga Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Hewan ini rentan terkena penyakit sura. Gambar diambil hari Rabu (4/7/2012)

Selain itu juga tim mengamankan dua orang gembala yang menjaga hewan masing-masing Densi Taku Umbu Nunu dan Gusti Lobu Maujawa. Keduanya dibawa ke Mapolsek Katikutana.

Dari pengakuan 2 gembala ini, polisi mendapat informasi kalau ada tiga pelaku utama kasus pencurian ternak ini. Kapolres Sumba Barat kemudian menerjunkan anggota Buser Polres Sumba Barat dan anggota Polsek Katikutana serta anggota Polsek Umbu Ratunggay.

Dalam tempo kurang dari 12 jam, Tim Buser berhasil membekuk ketiga tersangka. Namun dalam penangkapan itu, tiga pelaku melawan petugas dan nyaris melukai petugas.

"Karena para tersangka melawan maka petugas melumpuhkan ketiga pelaku dengan tindakan tegas dan terukur," tambah Kapolres Sumba Barat sambil menambahkan bahwa pihaknya juga masih mencari Kepala Dusun,Rekuleti Ata dan anaknya.

Kepada ketiga pelaku, polisi menjerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP yakni pencurian ternak dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved