KKB Papua Ngamuk, Tembaki TNI-Polri, Balas Dendam Tewasnya Hengki Wuamang, Aparat Jalan Kaki 2 Hari
KKB Papua Tembak TNI-Polri, Balasan Tewasnya Hengki Wuamang, Buat Aparat Menderita Selama Dua Hari
yang menjadi area pembuangan pasir sisa konsentrat atau limbah tailing PT Freeport Indonesia mulai dari wilayah Tembagapura hingga ke dataran rendah Mimika.
Selain itu, KKB Papua juga mendapatkan pasokan dana dari para pendukung dan simpatisannya.

TNI-Polri Serbu 3 Markas KKB Papua Sekaligus
Sebelumnya, TNI-Polri telah melakukan penyerbuan ke markas KKB Papua yang biasa beroperasi di kawasan Kali Kopi, Kabupaten Mimika.
Tak tanggung-tanggung, TNI-Polri langsung menyerbu tiga lokasi yang menjadi markas KKB Papua di sana.
Dalam penyerbuan yang dilakukan pada Minggu (16/8/2020) itu, TNI-Polri berhasil menembak mati satu pentolan KKB Papua yang selama ini berperan jadi "penyelenggara perang".
Berikut kronologinya dilansir dari Kompas dalam artikel 'Satu Pimpinan KKB di Timika Tewas Ditembak Aparat Gabungan'
1. Serbu 3 sasaran
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, kronologinya berawal pada Kamis (13/8/2020) tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan ke markas KKB Papua Kali Kopi.
Untuk melakukan aksi tersebut, pasukan dibagi menjadi tiga kelompok untuk tiga sasaran, Kali Kopi, Kali Kopi Baru dan markas baru di Amoko.
2. Tembak pentolan KKB Papua
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar Kali Kopi dan menemukan lokasi persembunyian pentolan KKB Papua, Hengki Wuamang.
Hengki Wuamang berhasil ditembak mati oleh TNI-Polri saat itu.
• Nikita Mirzani Sebut Mantan Terindah Itu Pria Asal Italia, Namanya Paulo, Rela Jadi Istri Kedua

Petugas kemudian mengamankan barang bukti di lokasi yakni satu pucuk senjata api laras pendek jericho, satu pucuk laras pendek rakitan,
satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, 376 butir munisi, uang tunai Rp 22 juta, tiga buah bendera bintang kejora.
"Kemarin (16/8/2020) pada pukul 06.00 WIT di Kali Kopi, Tim Gabungan melakukan penindakan terhadap anggota KKB Papua di Makodap 3 Timika.