Ketuban Pecah, Namun Tidak Ditolong Karena Tidak Ada Rapid Test, Arianti Harus Kehilangan Bayi

Arianti :Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu

Editor: Hermina Pello
FITRI R
I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan. 

POS-KUPANG.COM - Rasa duka  yang mendalam karena  Gusti Ayu Arianti (23) dan keluarga  saat mengetahui kenyataan bahwa bayi yang dilahirkannya Arianti dinyatakan meninggal dunia, Selasa (18/8/2020)

Padahal, selain menanti-nanti kedatangan buah hatinya, Arianti juga telah menyiapkan sebuah nama untuk bayinya, I Made Arsya Prasetya Jaya.

Warga Kota Mataram itu kehilangan bayinya lantaran terlambat mendapatkan pertolongan. "Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test," kata Arianti

Arianti menceritakan, awalnya ia yang sedang mengandung merasakan sakit perut, Selasa (18/8/2020) pagi.

Astaga, Pelawak Nurul Qomar Dipenjara & Jalani Rapid Test, Ini Kondisi Terbarunya

Jelang Berakhirnya Masa Tugas 400 Personel Satgas Penjaga Perbatasan Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Saat itu ada cairan yang disertai darah keluar. Bersama suami dan ibunya, Arianti diantar ke RSAD Wira Bhakti Mataram.

Meski telah mengatakan kondisi ketubannya pecah, petugas secara mendadak meminta Arianti melakukan rapid test terlebih dahulu.

"Saya juga lapor kalau ketuban saya pecah dan ada banyak darah," ujar dia.

"Mereka bilang tidak ada fasilitas rapid test (di tempat tersebut), tapi tidak menyarankan saya rapid test di laboratorium karena akan lama keluar hasilnya," lanjut Arianti.

Walaupun telah memohon agar tim medis memeriksa kondisi kandungannya, petugas tetap menolak dan meminta Arianti lebih dulu menjalani rapid test di Puskesmas terdekat.

"Mereka minta saya ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal saya, padahal saya sudah memohon agar dilihat kondisi kandungan saya, bukaan berapa menuju proses kelahiran, mereka tidak mau, katanya harus ada hasil rapid test dulu," tutur Arianti.

Pasien Covid-19 di Ende Bertambah Probable Meninggal Dunia

Bidan Lembata Bahas Penanganan Ibu Hamil di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Menuju ke Puskesmas hingga rapid test ulang Arianti, suami dan ibunya pun pulang untuk mengganti pembalut yang penuh dengan cairan dan darah.

Setelahnya, mereka pergi ke Puskesmas Pangesangan sesuai instruksi rumah sakit. Sama dengan di tempat sebelumnya, petugas menolak memeriksa kondisi kandungannya meskipun Arianti memohon-mohon dengan kesakitan.

Petugas memintanya sabar dan mengikuti prosedur rapid test kemudian mengizinkan mendaftar dulu tanpa ikut antrean.

Dalam kondisi kesakitan, Arianti masih harus menunggu hasil rapid test yang keluar dalam 30 menit. Karena menahan sakit yang tak terkira, Arianti kembali memohon pada dokter di Puskesmas.

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (liberationnews.org)

"Saya bilang waktu itu, dokter bisa tidak minta tolong, bisa tidak saya diperiksa, kira-kira sudah bukaan berapa, apakah saya akan segera melahirkan soalnya sakit, saya bilang begitu. Dokternya tanya, tadi sudah keluar air dan darah, dia bilang belum waktunya tanpa memeriksa saya, saya diminta tunggu hasil rapid test dulu," kata Arianti.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved