BKN Sederhanakan Tes SKB bagi pelamar CPNS Menjadi Dua Tahapan Saja. dari Sebelumnya 3 Tahap
BKN menyederhanakan tes SKB CPNS 2019 menjadi dua tahapan saja. Tahapan psikologis ditiadakan
POS-KUPANG.COM - Di tengah Pandemi virus corona, Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyederhanakan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019
Pengumuman tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di berbagai instansi telah diumumkan, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal SKB bagi pelamar di BKN telah dirilis melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Di tengah pandemi virus corona, BKN menyederhanakan tahapan pelaksanaan SKB bagi pelamar CPNS BKN dari tiga tahapan menjadi dua tahapan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, dua tahapan tersebut menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19.
• Tes SKB Formasi 2019 Dilaksanakan di Tempat Terdekat Bagi Calon
• Test CPNS Segera Dimulai. Ini Link Materi Soal-Soal Test SKB
Dua tahapan SKB CPNS di BKN adalah: Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 75 persen
Wawancara kompetensi manajerial dan sosia kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25 persen.
Sebelumnya, kata Paryono, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes.
Namun, kali ini ditiadakan. Wawancara online Lokasi tes SKB CPNS BKN dilaksanakan di Kantor BKN yang tersebar di seluruh Indonesia, baik Kantor Pusat BKN, Kantor Regional, dan UPT BKN.
Penetapan ini, ujar Paryono, disusun berdasarkan pilihan lokasi yang diakukan peserta saat melakukan daftar ulang.
"Secara khusus, pelaksanaan tahapan sesi wawancara yang dilakukan di titik lokasi akan menggunakan media wawancara daring (online)," kata dia, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).
Peserta dapat melihat materi pokok SKB setiap jabatan di laman pengumuman jadwal SKB CPNS BKN.
Paryono menegaskan, pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
• Hari Ini Pengumuman Jadwal Test SKB CPNS. Begini Cara Cek Jadwalnya!
"Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKN atau pihak instansi untuk menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut pasti tindak penipuan," kata Paryono.
Ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BKN di tengah Covid-19 akan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Adapun formasi jabatan yang dibuka BKN dalam CPNS 2019 meliputi.
a. Jabatan Fungsional Kepegawaian
1. Analis Kepegawaian Ahli Pertama
2. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
3. Auditor Kepegawaian Ahli Pertama
b. Jabatan Fungsional
1. Arsiparis Ahli Pertama
2. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
3. Pranata Komputer Ahli Pertama
c. Jabatan Pelaksana
1. Analis Jabatan
2. Analis Kinerja
3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
4. Analis Perencanaan
5. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
6. Analis Hukum
7. Analis Protokol
8. Analis Publikasi
9. Analis Data dan Informasi
10. Pranata Kearsipan
11. Pengelola Barang Milik Negara
12. Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
Jadwal Tes SKB
SKB merupakan tes yang berpengaruh bagi seseorang yang mengikuti seleksi CPNS.
Hal ini karena bobot nilai SKB adalah 60 persen.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 40 persen.
Nantinya pelaksanaan SKB akan dilaksanan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dijadwalkan pada 1 September – 12 Oktober 2020.
Bagi instansi yang melakukan SKB tambahan selain menggunakan sistem CAT nantinya waktu dan teknis pelaksanaannya akan diatur masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam periode waktu September-Oktober 2020.
Kisi-kisi soal SKB Materi yang diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan. Melansir informasi dari PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak.
Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Hal ini sesuai dengan persyaratan oleh jabatan yang dilamar, dengan sedikitnya dua jenis atau bentuk tes.
Sedangkan, materi pokok soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB jabatan fungsional yang bersesuaian atau satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Surat edaran yang dikeluarkan Kemenpan RB terdiri dari 74 halaman, dengan penjelasan materi pokok masing-masing jabatan fungsional.
Berikut tautan yang dapat diakses terkait materi pokok soal SKB per jabatan fungsional:
Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Berikut ini jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019:
Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020
Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020
Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020
Sebagian dari artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Jadwal Tes SKB CPNS2019 hingga Kisi-kisi Materi Soal SKB Bisa Diakses di Sini,Jadwal Sudah Diumumkan, https://kupang.tribunnews.com/2020/08/20/jadwal-tes-skb-cpns2019-hingga-kisi-kisi-materi-soal-skb-bisa-diakses-di-sinijadwal-sudah-diumumkan?page=all
Editor: Alfred Dama
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes SKB CPNS di BKN Disederhanakan Menjadi 2 Tahap, Apa Saja?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/20/072000965/tes-skb-cpns-di-bkn-disederhanakan-menjadi-2-tahap-apa-saja-?page=all#page2
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary