Hari Ini Pengumuman Jadwal Test SKB CPNS. Begini Cara Cek Jadwalnya!

Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengumuman jadwal SKB CPNS serentak akan diumumkan hari ini, Selasa 18 Agustus 2020

Editor: Hermina Pello
tribun sumsel - tribunnews.com
pelaksanaan tes CPNS tahun 2019. 

POS-KUPANG.COM–Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai dilakukan. SKB merupakan tes  yang sangat menentukan dan berpengaruh bagi seseorang yang mengikuti seleksi CPNS.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengumuman jadwal SKB CPNS serentak akan diumumkan hari ini, Selasa 18 Agustus 2020.

Test CPNS Segera Dimulai. Ini Link Materi Soal-Soal Test SKB

“Sesuai rencana besok (hari ini, red) serentak seluruh instansi akan mengumumkan jadwal Pelaksanaan SKB,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/8/2020).

Adapun pengumuman nantinya bisa dicek oleh peserta SKB di laman masing-masing instansi.

Hal ini karena bobot nilai SKB adalah 60 persen. Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 40 persen.

Nantinya pelaksanaan SKB akan dilaksanan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dijadwalkan pada 1 September – 12 Oktober 2020.

BOCORAN Daftar Jawaban Soal Terkait Penerapan Pengamalan Sila Pancasila yang Sering Keluar Tes CPNS

Bagi instansi yang melakukan SKB tambahan selain menggunakan sistem CAT nantinya waktu dan teknis pelaksanaannya akan diatur masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam periode waktu September-Oktober 2020.

Kisi-kisi soal SKB Materi yang diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.

Melansir informasi dari PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak.

KABAR GEMBIRA! Seleksi CPNS Akan Kembali Dibuka, Instansi Mana Saja? Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo

Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Hal ini sesuai dengan persyaratan oleh jabatan yang dilamar, dengan sedikitnya dua jenis atau bentuk tes.

Sedangkan, materi pokok soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB jabatan fungsional yang bersesuaian atau satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemenpan RB terdiri dari 74 halaman, dengan penjelasan materi pokok masing-masing jabatan fungsional.

Berikut tautan yang dapat diakses terkait materi pokok soal SKB per jabatan fungsional: Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019.

Jadwal Seleksi CPNS Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved