Pembelajaran jarak Jauh
Setelah Dikritik, Nadiem Ubah Aturan Pembelajaran Jarak Jauh Online, Guru & Orangtua Siswa Lega
Setelah dikritik dan jadi polemik, Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya ubah aturan pembelajaran jarak jauh sistem online. Guru dan orangtua siswa lega
Evy menegaskan proses pemantauan dan evaluasi wajib dilakukan secara intensif.
Proses pemantauan serta pembukaan dan penutupan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Kewenangan untuk melakukan pembukaan, dalam arti izin pembukaan atau penutupan setelah ini berada di pemerintah daerah," ucap Evy.
Menurut Evy, koordinasi juga perlu dilakukan antara pemerintah daerah dengan Satgas Covid-19 daerah.
"Karena tentunya gugas lah institusi yang berwenang dan sangat mengetahui bagaimana kondisi di wilayahnya masing-masing," tutur Evy.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang masuk wilayah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).
"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Muhammad Hasbi mengatakan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini tengah dilakukan akibat pandemi Covid-19, tidak mesti dilaksanakan secara daring (online).
Hal itu disampaikan Hasbi dalam peluncuran Risalah Kebijakan Indonesia Joining Forces (IJF) dengan KPAI secara daring, jelang memperingati HUT ke-75 RI, Minggu (16/8/2020).

"Di masyarakat, ketika PJJ hanya dimaknai secara sempit jadi daring, sesungguhnya PJJ dapat dilaksanakan baik secara daring atau luring (offline)," kata Hasbi.
Pilihan untuk pembelajaran daring maupun luring tergantung pada kapasitas dan kompetensi yang dimiliki satuan pendidikan.
Tidak hanya itu, fasilitas yang dimiliki daerah juga sangat berpengaruh untuk dapat melakukannya.
"Sehingga kami harap inovasi-inovasi berkembang di kalangan satuan pendidikan dalam praktik pembelajaran di masa pandemi," kata dia.