Pembelajaran jarak Jauh

Setelah Dikritik, Nadiem Ubah Aturan Pembelajaran Jarak Jauh Online, Guru & Orangtua Siswa Lega

Setelah dikritik dan jadi polemik, Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya ubah aturan pembelajaran jarak jauh sistem online. Guru dan orangtua siswa lega

Editor: Adiana Ahmad
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim umumkan tahun ajaran baru 

Selain kurikulum darurat, Kemendikbud juga menyediakan modul pembelajaran.

Modul ini disediakan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Dengan adanya modul, diharapkan proses pembelajaran bisa terus berlangsung baik dengan melibatkan siswa, guru, dan orang tua.

Siswa yang paling terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, guru diharapkan melakukan asesmen diagnostik.

Ahok Buka Suara Soal Mantan, Sampai Ajak Putra Sulungnya Lakukan Ini, Nyesel Ceraikan Veronica Tan?

Asesmen dilakukan secara berkala di setiap kelas.

Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kognitif dan non-kognitif siswa.

Kemendikbud juga melakukan relaksasi peraturan agar guru lebih terbantu.

Guru tidak lagi dituntut untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka selama satu minggu.

Sehingga guru dapat fokus pada pembelajaran interaktif pada siswa tanpa beban pemenuhan jam.

Mendikbud, bersumber dari laman Kemendikbud, berpesan agar semua pihak dapat bekerjasama.

Peran orang tua, guru, serta sekolah bisa membantu menyukseskan pembelajaran selama pandemi Covid-19.

Pemerintah mengizinkan sekolah di wilayah zona hijau dan kuning melakukan pembelajaran tatap muka melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Meski begitu, pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah jika wilayahnya mengalami perubahan status zona menjadi merah atau oranye.

"Jika dalam hal ini terjadinya risiko meningkat begitu atau perubahan zona ini tentunya menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menutup satuan pendidikan tersebut," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani dalam siaran Kompas TV, Sabtu (15/8/2020).

Pemerintah daerah juga dapat menutup sekolah jika terjadi kasus penularan di satuan pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved