Berita Kota Kupang Terkini
Wacana Sekolah Akan Dibuka di Kota Kupang, Kadis Pendidikan Dumul Sebut Sekolah tak Paksa Orangtua
tidak serentak. Kita akan memulai dari SMP dulu, itu pun dengan persiapan yang betul-betul matang. Setelah divisitasi dan dinyatakan sekolah betul-bet
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak sekolah tidak akan memaksa orangtua siswa, bila orangtua tidak ingin anaknya mengikuti proses tatap muka KBM di sekolah dengan melakukan kesepakatan antara orangtua dan sekolah. Untuk itu guru akan tetap mempersiapkan pembelajaran baik bertatap muka langsung (bila diberlakukan) dan juga daring maupun luring.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengatakan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Selasa (18/8).
Dumul menjelaskan salah satu aturan yang harus dilakukan bila sekolah kembali dimuka untuk melangsungkan tatap muka KBM di sekolah ialah dengan mendapatkan surat pernyataan dari orangtua. Jika orangtua tidak setuju maka anak-anak bisa tetap belajar dari rumah.
"Berat bagi guru ya berat. Tapi ini sudah risiko. Jadi kami minta ke Kepala Sekolah guru yang berkunjung ke rumah siswa untuk disiapkan biaya transportasi," ujarnya.
Ia mengatakan sampai saat ini dinas masih menunggu status zona hijau kotq Kupang dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang. Jika sudah hijau, maka Dinas harus mempersiapkan sekolah dengan protokol kesehatan. Jika sekolah siap, maka dilanjutkan dengan visitasi. Bila sekolah siap maka perlu adanya kesepakatan dengan orangtua.
"Kami sudah bersurat ke sekolah-sekolah, semoga dalam waktu dekat kami mendapatkan informasi pasti dari juru bicara gugus tugas baru bisa dibuka kembali. Walaupun menteri Pendidikan bilang zona kuning dan hijau bisa dibuka, tapi itu hanya sebatas bicara. Karena SKB empat Menteri katanya mau diubah jadi kita menunggu. Jadi kalau diubah maka kita mulai," tuturnya.
Diakuinya Wali Kota Kupang telah menyetujui untuk sekolah dibuka kembali agar anak-anak dapat melakukan proses KBM di sekolah, sehingga sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan juga kesepakatan bersama orangtua siswa.
"Tetapi tidak serentak. Kita akan memulai dari SMP dulu, itu pun dengan persiapan yang betul-betul matang. Setelah divisitasi dan dinyatakan sekolah betul-betul siap, barulah kita memberikan rekomendasi. Sekolah mana yang mendapatkan rekomendasi berarti sekolah tersebut sudah bisa dibuka. Jadi tidak semua SMP dibuka serentak, semua bergantung pada kesiapan," tuturnya.
• 12 Juta Rekening Karyawan Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Segera di Transfer, CEK Rekening ANDA, INFO
Ia mengingatkan kembali pada pihak sekolah dan orangtua untuk tidak membuka dan mendesak pihak sekolah agar melakukan pembelajaran di sekolah. Jika ada maka pihak sekolah akan diberi teguran karena telah melakukan peraturan yang ada. Pihaknya tidak segan-segan mencabut izin bila sekolah tidak mengindahkan teguran tersebut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Pelantikan Badan Pengurus IKKEF, Begini Pesan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Warga Diminta Melapor Jika Ada Oknum Jaksa Minta Imbalan saat Membantu Urus Perkara, Info |
![]() |
---|
Jaksa Kebut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Boulevard Kota Kupang |
![]() |
---|
IKPMK Kupang Adakan MPAB Secara Virtual, Pembina: Lalong Bakok Du Lako Lalong Rombeng Du Kole |
![]() |
---|
Dinkes Kupang dan RS Siloam Buka Layanan Vaksin Corona di Lippo Mall |
![]() |
---|