Mendikbud Nadiem Ubah Aturan Pembelajaran Jarak Jauh Secara Online Bikin Guru & Orangtua Siswa Lega
Pasalnya, selain para siswa yang masih banyak yang belum punya fasilitas HP yang bisa digunakan untuk online, orangtua siswa juga mengeluhkan terlalu
Mendikbud Nadiem Ubah Aturan Pembelajaran Jarak Jauh Secara Online Bikin Guru & Orangtua Siswa Lega
POS KUPANG.COM -- Pelaksaan belajar jarak jauh secara online sejeka pendemi virus corona di Indonesia pada awal tahun 2020 ini telah membuat guru dan orangtua siswa resah
Pasalnya, selain para siswa yang masih banyak yang belum punya fasilitas HP yang bisa digunakan untuk online, orangtua siswa juga mengeluhkan terlalu banyak tugas dari guru yang anak-anak mereka kelelahan
Sementara guru juga tidak bisa mengontrol serapan ilmu dari sekolah lantaran tak pernah bertatap muka
Berbagai keluhan itu ternyata diserap oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Kemendikbud
Dalam kondisi wabah Covid-19 yang masih berlangsung, sektor pendidikan ikut terpukul. Selama berbulan-bulan, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan model pembelajaran yang baru.
Setelah mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat sejumlah perubahan soal kurikulum, sekolah tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh secara online.
• GEGER SAAT DIPECAT Dari Paskibraka Hingga Dipanggil Lagi Jokowi,Gloria Hamel Bikin Bangga Indonesia
• Militer Indonesia Dianggap Mampu Menghadapi China Hingga Didaulat Jadi Pemimpin Hadapi China di LCS
• Usai Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Dekati Tissa Biani , Ungkap Hubungannya Seperti Om dan Keponakan
• Ahok Akui Menikah dengan Puput Nastiti Devi adalah Konyol, Merasa Tak Pernah Jatuh Cinta
• Perselingkuhan Krisdayanti Disaksikan Anaknya, Kini Aurel Masih Trauma Sampai Takut Dengar Ini
• Gisella Anastasia Bantah Putus dengan Wijin,Kasian Gempi Harap Ayah dan Ibunya Bersatu Tak Kesampain
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kurikulum darurat dikeluarkan untuk berbagai jenjang pendidikan.
Kurikulum ini diberikan pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, melalui webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (07/08/2020), memaparkan tentang kurikulum itu.
Kurikulum darurat ini memberikan kebebasan sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai.
Kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan juga kebutuhan pembelajaran siswa.
Sekolah pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum; tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kurikulum nasional.
Hal ini dilakukan agar guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat.