Mendikbud Nadiem Ubah Aturan Pembelajaran Jarak Jauh Secara Online Bikin Guru & Orangtua Siswa Lega

Pasalnya, selain para siswa yang masih banyak yang belum punya fasilitas HP yang bisa digunakan untuk online, orangtua siswa juga mengeluhkan terlalu

Editor: Alfred Dama
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim 

Mendikbud Nadiem Ubah Aturan Pembelajaran Jarak Jauh Secara Online Bikin Guru & Orangtua Siswa Lega

POS KUPANG.COM -- Pelaksaan belajar jarak jauh secara online sejeka pendemi virus corona di Indonesia pada awal tahun 2020 ini telah membuat guru dan orangtua siswa resah

Pasalnya, selain para siswa yang masih banyak yang belum punya fasilitas HP yang bisa digunakan untuk online, orangtua siswa juga mengeluhkan terlalu banyak tugas dari guru yang anak-anak mereka kelelahan

Sementara guru juga tidak bisa mengontrol serapan ilmu dari sekolah lantaran tak pernah bertatap muka

Berbagai keluhan itu ternyata diserap oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Kemendikbud

Dalam kondisi wabah Covid-19 yang masih berlangsung, sektor pendidikan ikut terpukul. Selama berbulan-bulan, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan model pembelajaran yang baru. 

Setelah mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat sejumlah perubahan soal kurikulum, sekolah tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh secara online.

GEGER SAAT DIPECAT Dari Paskibraka Hingga Dipanggil Lagi Jokowi,Gloria Hamel Bikin Bangga Indonesia

Militer Indonesia Dianggap Mampu Menghadapi China Hingga Didaulat Jadi Pemimpin Hadapi China di LCS

Usai Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Dekati Tissa Biani , Ungkap Hubungannya Seperti Om dan Keponakan

Ahok Akui Menikah dengan Puput Nastiti Devi adalah Konyol, Merasa Tak Pernah Jatuh Cinta

Perselingkuhan Krisdayanti Disaksikan Anaknya, Kini Aurel Masih Trauma Sampai Takut Dengar Ini

Gisella Anastasia Bantah Putus dengan Wijin,Kasian Gempi Harap Ayah dan Ibunya Bersatu Tak Kesampain

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kurikulum darurat dikeluarkan untuk berbagai jenjang pendidikan.

Kurikulum ini diberikan pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, melalui webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (07/08/2020), memaparkan tentang kurikulum itu.

Kurikulum darurat ini memberikan kebebasan sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai.

Kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan juga kebutuhan pembelajaran siswa.

Sekolah pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum; tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kurikulum nasional.

Hal ini dilakukan agar guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved