Public Service Pos Kupang

Bangunan Eks Kantor Terlantar

SALAH satu bekas bangunan kantor milik pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Timur tidak dimanfaatkan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H,M. Si 

POS-KUPANG.COM - SALAH satu bekas bangunan kantor milik pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Timur tidak dimanfaatkan. Letaknya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu.

Bangunan ini bersebelahan dengan rumah dinas milik BPS Sumba Timur. Panjang bangunan ini sekitar 25 meter dengan lebar sekitar 10 meter.

Atap bangunan, dari seng sudah karatan karena termakan usia. Pada sisi belakang bangunan ini juga ada bangunan lain, sekitar dua meter dari bangunan utama.

HUT ke-75 RI di Sumba Timur, Gidion Mbilijora: Ini Terakhir Saya Jadi Irup

Persis di sisi belakang berbatasan langsung dengan lahan milik warga. Nampak beberapa lubang jendela telah rusak dan ditutup dengan seng dan tripleks. Ada jendela yang masih utuh kacanya namun tidak semua.

Sementara pada bagian depan bangunan ini, ada beberapa jendela dan pintu yang rusak parah. Jendela yang rusak itu ada yang ditutup dengan papan, dan seng.

Wajah Manusia Modern dan Sistem Teknologi Totaliter

Di halaman bangunan ini telah dipenuhi lapak yang dibuat masyarakat. Ada sekitar lima atau enam bangunan yang dibangun oleh masyarakat untuk berjualan.

Ada yang berjualan makanan minuman, kue dan ada juga buah-buahan. Kami berharap Pemda Sumba Timur dapat memanfaatkan gedung tersebut atau menggunakan lahan tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat daripada dibiarkan sebagai rumah tua saja. Terima kasih.

NN
Warga Kelurahan Kemalaputi

TANGGAPAN

Pemda Sumba Timur Segera Manfaatkan

SEMUA bangunan milik Pemda Sumba Timur yang tidak digunakan saat ini akan dimanfaatkan jika dibutuhkan. Sebab, bangunan bekas kantor pemerintahan yang ada di Sumba Timur telah terdata sebagai aset daerah.

Semua bangunan pemerintah termasuk lahan sudah didata sebagai aset, termasuk bekas Kantor Dispora. Bangunan-bangunan tersebut memang sudah tidak digunakan lagi, tetapi apabila pemerintah membutuhkan gedung maka bekas kantor itu akan dimanfaatkan.

Sedangkan soal kondisi bangunan apakah akan direhabilitasi, apabila dikemudian hari dibutuhkan maka akan direhab. Tetapi kalau tidak digunakan lagi, maka suatu saat bangunan itu dibongkar kemudian materialnya bisa saja dilelang. (yel)

Domu Warandoy, SH, MSi
Sekda Sumba Timur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved