Pemkab Manggarai Alokasikan Dana Rp 21,6 Miliar
pengelolaan keuangan negara yang sudah ada, Pemkab Manggarai mengalokasikan dana sebesar Rp. 21.606.646.073.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
4. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/139/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Siaga Bencana Wabah Penyakit Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Manggarai Tahun 2020.
5. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/141/2020 tentang Pembentukan Tim Pengkajian Cepat Dampak Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Manggarai.
6. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/142/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.
7. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/151/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Manggarai.
8. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/155/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/142/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.
9. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/186/2020 tentang Penetapan Perangkat Daerah Yang Secara Fungsional Terkait dengan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.
• Suami Istri Layani Seks Swinger dan Threesome, Tarif Hubungan Intim Rp 700 Ribu, Digeluti 2 Tahun
10. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/193/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/142/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tangani-covid-19-pemkab-manggarai-alokasikan-dana-rp-216-miliar.jpg)