Sabtu, 9 Mei 2026

Pemkab Manggarai Alokasikan Dana Rp 21,6 Miliar

pengelolaan keuangan negara yang sudah ada, Pemkab Manggarai mengalokasikan dana sebesar Rp. 21.606.646.073.

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Bupati Manggarai, Dr Deno Kamelus, SH.,MH sedang menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba usai Apel HUT RI Ke-75. 

4. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/139/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Siaga Bencana Wabah Penyakit Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Manggarai Tahun 2020.

5. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/141/2020 tentang Pembentukan Tim Pengkajian Cepat Dampak Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Manggarai.

6. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/142/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.

7. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/151/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Manggarai.

8. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/155/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/142/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.

9. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/186/2020 tentang Penetapan Perangkat Daerah Yang Secara Fungsional Terkait dengan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.

Suami Istri Layani Seks Swinger dan Threesome, Tarif Hubungan Intim Rp 700 Ribu, Digeluti 2 Tahun

10. Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/193/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/142/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved