Kabar Artis
Jerinx SID Dipenjara, Beda Perlakuan dengan Djoko Tjandra Bikin Tamara Bleszynski Tidak Bisa Tidur
Artis cantik Tamara Bleszynski mengaku tidak bisa tidur dengan kasus yang menjerat Jerinx SID.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Jerinx ditetapkan tersangka oleh Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE mengenai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
"Penggunaan Pasal 28 ayat (2) untuk menjerat Jerinx atas posting yang dibuatnya jelas tidaklah tepat dan menyalahi makna dari ketentuan tersebut," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Menurut Isnur, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE sama sekali tidak dapat diterapkan terhadap Jerinx.
Karena itu, penahanan Jerinx seharusnya tidak perlu dilakukan karena cenderung dipaksakan.
Pasalnya, pernyataan Jerinx terhadap penanganan Covid-19 yang kontraproduktif perlu menjadi pemicu untuk menghadirkan diskursus publik yang lebih sehat.
Alih-alih menghadirkan diskursus, pihak pelapor justru merespons dengan menggunakan jalur kriminalisasi melalui instrumen UU ITE.
Isnur menuturkan, ekspresi yang disampaikan Jerinx di dalam post Instagram-nya tersebut, yang menyebut IDI sebagai "kacung WHO" sangat jauh untuk dapat dikatakan memenuhi unsur pelanggaran.
"Penahanan yang dilakukan terhadap Jerinx oleh kepolisian bukanlah langkah yang tepat untuk diambil, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini," kata Isnur.
Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian zegera mengeluarkan Jerinx dari tahanan.
"Penahanan Jerinx dapat menjadi gambaran tidak pekanya penyidik terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini juga menjadi persoalan di tempat-tempat penahanan," kata Isnur.
Dukungan untuk Jerinx
Muncul banyak dukungan kepada Jerinx setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dan ditahan.
Banyak warganet di media sosial seperti Twitter dan Instagram yang memberikan dukungan lewat tagar #SayaBersamaJRX #BebaskanJRXSID dan #SaveJRXSID.
Muncul pula petisi Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat! di Change yang telah ditandatangani oleh lebih dari 60 ribu orang.
* Terkuak! Dalang Kasus Djoko Tjandra Bukan Jenderal, Saat Disebut Boyamin Saiman, Karni Ilyas Kaget
Akhir-akhir ini, fakta dibalik kasus Djoko Tjandra, terkuak perlahan-lahan. Semua itu diungkap Koordinator MAKI, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman di ILC TV One yang bertema Pelarian Djoko Tjandra, Selasa (4/8/2020).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan cukup banyak orang yang terkait dalam kasus Djoko Tjandra.
Ternyata selain jenderal polisi, Jaksa Pinangki dan Pengacara Anita Kolopaking, ada orang lain yang menjadi kaki tangan Djoko Tjandra hingga santainya bolak balik Indonesia padahal berstatus buronan sejak 11 tahun lalu.
Salah satu orang yang paling berkuasa mendampingi Djoko Tjandra yakni sosok inisial TT.
Diungkap Boyamin berdasarkan bukti yang masih rahasia, sosok TT inilah yang melobi pihak Interpol hingga red notenya dihapuskan agar bebas keluar negeri dan masuk ke Indonesia dengan jalur khusus.
"Terkait penghapusan red nitice tadi, saya yakin TT yang melakukan proses lobi kepada NCB Interpol," kata Boyamin saat jadi bintang tamu di ILC TV One mengangkat tema Pelarian Djoko Tjandra, Selasa (4/8/2020).
Boyamin Saiman menjelaskan inisial TT ini bahkan disebut sebagai naga, orang besar sebagai salah satu dalang di kasus ini.
Mendengar hal itu, Karni Ilyas kaget dan menanyakan siapa sosok yang dimaksud.
"TT ini Siapa?" tanya Karni.
Boyamin tak mau menjawab hingga biarkan pihal kepolisian yang membocorkannya nanti.
"Nda boleh lah bang!" jawab Boyamin ogah membocorkan.
Tak sampai disitu, Boyamin kemudian mengkritisi terkait pihak Imigrasi yang dengan bebas memberikan dokumen resmi kepada seorang buronan.
"Berkaitan dengan peran imigrasi kemudian tidak pada posisi bagaimana memberikan passport tapi dia (Djoko Tjandra) diketahui sudah di luar negeri. Sementara tidak ada (data) perlintasan masuk secara resmi," katanya.
Dia membandingkan perlakuan pihak Imigrasi Indonesia kepada WNI yang mau masuk ke Indonesia, harus melewati pemeriksaan ekstra ketat.
Padahal mereka adalah WNI dari luar negeri mau balik ke Indonesia untuk mengurus Indonesia. Sebut saja mahasiswa yang telah menuntut ilmu dan pebisnis.
Boyamin kembali membongkar penemuan barunya terkait kebebasan Djoko Tjandra plesiran ke luar negeri ditemani seseorang diduga kaki tangannya. Oknum tersebut diketahui seorang jaksa.
"Peran kedua berkaitan dengan oknum jaksa. Barusan saya dapat hari ini bahwa yang bersangkutan juga selain tanggal 25 Nopember 2019 ke Kuala Lumpur, tanggal 12 Nopember juga melakukan perjalanan,"
"Itu saya ketahui dari Singapura ke Kuala Lumpur pagi. Sorenya udah balik dari Kuala Lumpur ke Singapura. Ditemani orang yang botak kayak saya," katanya.
Selama proses itu, ada transaksi terjadi hingga ada uang mengalir 500 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 5 miliar.
Hal itu berdasarkan keterangan saksi.
Debat Boyamin dan Karni Ilyas
Awalnya Boyamin dipersilahkan menjai pembicara pertama sekaligus membuka diskusi.
"Saya minta dulu cerita dari MAKI yang pertama kali mengumumkan masalah ini (Djoko Tjandra). Anda yang mulai, anda juga yang mulai di sini," kata Karni mempersilahkan.
Awalnya Boyamin mengungkapkan soal adanya hal janggal tentang penindakan terhadap Djoko Tjandra yang degan santai ke pengadilan mengajukan PK.
Padahal menurut Boyamin, Djoko tidak berhak karena berlum berstatus terpidana karena belum menjalankan hukuman.
Menurut Boyamin, diirnya juga membawa pendapat yang sama dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Hal itu kemudian dibantah oleh Karni Ilyas
Sebaliknya menurut Karni, Djoko Tjandra termasuk dalam golongan orang terpidana meskipun belum disebut narapidana. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Jerinx SID Ditahan, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar, Muncul Dukungan #SaveJRXSID, https://style.tribunnews.com/2020/08/13/5-fakta-jerinx-sid-ditahan-terancam-penjara-6-tahun-dan-denda-1-miliar-muncul-dukungan-savejrxsid?page=all
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul: "Karni Ilyas Kaget Sosok Orang Kuat Beking Djoko Tjandra Blak-Blakan Diungkap Di ILC Bukan Jenderal" : https://kaltim.tribunnews.com/2020/08/06/karni-ilyas-kaget-sosok-orang-kuat-beking-djoko-tjandra-blak-blakan-diungkap-di-ilc-bukan-jenderal?page=all