Kabar Artis
Jerinx SID Dipenjara, Beda Perlakuan dengan Djoko Tjandra Bikin Tamara Bleszynski Tidak Bisa Tidur
Artis cantik Tamara Bleszynski mengaku tidak bisa tidur dengan kasus yang menjerat Jerinx SID.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
@queennha27_: Aduh gak ketuker kah itu pak @divisihumaspolri , bukannya koruptor itu sm saja pembunuh rakyatNya ya, harus nya di benahi hukum indonesia ini, apakah benar adanya hukum hanya tajam kebawah dan tumpul ke atas
@vivin.novarina.2587: Sedih liatnya .yng kaya gini korona dtnglah
@tonny4494: Koruptor di sayang banget ya ?. Di china di gantung lo...
* Jerinx SID Ditahan Atas Kasus Pencemaran nama baik IDI
Inilah 5 fakta Jerinx SID ditahan atas kasus pencemaran nama baik IDI. Ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda 1 miliar hingga muncul dukungan #SaveJRXSID.
Jerinx SID kini menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Drummer Superman Is Dead (SID) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Sederet fakta tentang penahanan Jerinx SID mulai ternungkap ke publik.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Jerinx SID ditahan selengkapnya.
Terjerat UU ITE
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho mengatakan, unggahan Jerinx di Instagram yang menyebut "Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO" memenuhi unsur pencemaran nama baik.
Yuliar menjelaskan, berdasar hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah barang bukti, Jerinx diduga telah melanggar UU ITE.
"Setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE," katan Yuliar.