News

Mahasiswi S2 Hamil Dibunuh Pacar, Mayatnya Digantung Biar Dikira Orang Bunuh Diri

LNS ditemukan di rumah R daerah Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, 25 Juli 2020.

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com
Ilustrasi penikaman 

Dengan naik kursi itu, ia menjebol ventilasi tembok dapur lalu menggantung jenazah pacarnya.

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ungkap Artanto.

Untuk semakin menghilangkan jejaknya, pelaku mengambil bajunya untuk mengelap keringat di jasad sang kekasih.

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban," kata Artanto.

"Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," jelasnya.

Dikutip dari Kompas.com, hasil autopsi mengungkapkan korban tewas karena kehabisan oksigen.

Dari autopsi juga terungkap bahwa benar LNS tewas dalam kondisi hamil.

Dari kediaman R, polisi mengamankan barang bukti seperti tali berwarna kuning, pisau, anak panah, minyak urut, sprei, baju, kursi, hingga rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya, R dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Mahasiswi S2 Tewas dalam Kondisi Hamil, Dibunuh Pacar Lalu Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved