News

Aliansi Masyarakat Besipae Mengadu ke DPRD NTT, Lapor Terjadi Penindasan dan Penggusuran, SIMAK Ini!

Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu tiba di Gedung DPRD NTT sekitar pukul 11.00 Wita.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
DI BESIPAE -- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berusaha menaiki pagar untuk menemui warga Besipae dan melakukan dialog, Selasa, 12 Mei 2020. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Ryan Nong

POS KUPANG, COM, KUPANG - Aliansi Solidaritas Besipae (ASAB) mendatangi DPRD NTT, Kamis (13/8).

Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu tiba di Gedung DPRD NTT sekitar pukul 11.00 Wita.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD NTT, Gabriel Kusuma Beri Bina didampingi Sekretaris Komisi, Hironimus Tanesib Banafanu. Hadir pula anggota komisi, Drs. Julius Uly, Drs. Johanes Mat Ngare, Syaiful Sangaji ST, Stevanus Come Rini dan Drs. John Elpi Parera.

Koordinator Umum Aliansi, Fadli Anetong dalam kesempatan tersebut mengadukan telah terjadi penindasan dan penggusuran terhadap masyarakat adat Pubabu-Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan atas nama pembangunan.

Tak hanya itu, mereka juga mengadukan salah satu warga atas nama Anton yang hingga kini masih hilang sejak upaya pembongkaran paksa rumah di lokasi sengketa tersebut.

Menurut Anetong, mereka menginginkan kejelasan status kepemilikan lahan yang kini menjadi klaim dua kubu, yakni pemerintah provinsi dan masyarakat adat Pubabu Besipae.

"Kami minta statusnya (tanah) jelas. Kita mendukung tapi ini status nya harus jelas dulu," ujarnya.

Karena itu, aliansi masyarakat meminta DPRD NTT untuk bersikap dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sekira 25 orang anggota Aliansi terdiri dari perwakilan aktivis mahasiswa dari PMKRI, GMKI, HMI, AGRA, LMND, Ikatan Tokoh Adat Pencari Kebenaran dan Keadilan (ITA-PKK), Walhi, Kompak serta Jaringan Perempuan Indonesia Timur hadir dalam audiensi tersebut.
Gabriel Beri Binna mengatakan, pihaknya berharap dan mendorong adanya penyelesaian substansial terhadap persoalan yang menimpa masyarakat adat Pubabu-Besipae tersebut.

"Sikap dari Komisi 1 belum ada. Yetapi sikap kami tidak mau penyelesaian sementara. Penyelesaian tidak boleh hanya di permukaan saja," ujar Beri Binna.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, kunci penyelesaian konflik lahan yang terjadi dapat ditempuh dengan memverifikasi kembali lahan yang menjadi klaim.

"Sebanyak 3.780 meter itu dimana, yang mana. Jadi kuncinya kita perlu memverifikasi. Tapi kalau relokasi jalan, maka dari BPN harus turun," katanya.

Terkait hal itu, Komisi 1 DPRD NTT akan mengundang badan pertanahan nasional provinsi NTT pada pekan mendatang. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved