News

Kecelakaan Maut di TTU Hanguskan Pius Kolo, Jasa Raharja Santuni Korban, Ini Jumlahnya

Dalam peristiwa itu korban Pius Kolo yang hendak menuju tempat kerja di Puskesmas Noemuti terbakar bersama sepeda motor yang ditumpanginya

Editor: Benny Dasman
istimewa
Bangkai motor korban yang terbakar di km 9 jalan Jurusan Kefa-Kupang, Desa Naiola, Rabu (12/8/2020 

POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - PT Jasa Raharja menyantuni korban terbakar dan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Timor Raya arah Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Korban yang meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas di TTU itu dijamin Jasa Raharja," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Radito Risangadi kepada wartawan di Kupang, Kamis (13/8).

Kecelakaan lalu lintas tepatnya di km 10, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (12/8/2020) mengakibatkan Pius Kolo, pegawai Puskesmas di Noemuti meninggal dunia.

Dalam peristiwa itu korban Pius Kolo yang hendak menuju tempat kerja di Puskesmas Noemuti terbakar bersama sepeda motor yang ditumpanginya setelah bertabrakan dengan satu unit kendaraan di lokasi kejadian .

Wajah dan tubuh korban hangus terbakar sehingga tidak bisa dikenali lagi setelah terbakar bersama sepeda motor milik korban.

"Kami turut berduka cita atas peristiwa yang sangat tragis itu," kata Radito Risangadi.

Ia mengatakan PT Jasa Raharja telah memproses santunan kecelakaan Jasa Raharja kepada ahli waris korban pada Kamis ini.

Menurut dia, santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada ahli waris korban Pius Kolo sebesar Rp50 juta.

"Pelayanan yang kami berikan ini merupakan bukti kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah," kata Radito Risangadi didampingi Humas Jara Raharja NTT, Laurensius A.Suyanto. (antara)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved