FAKTA! Putra Amin Rais Tak Patuh Aturan Penerbangan, Sudah Ditegur Cabin Crew Malah Balik Membentak

Adu argumen itu, dipicu oleh putra Amien Rais yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK/EXPOSE
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia 

"Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselataman penerbangan."

"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan, dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi dari Mumtaz Raiz, putra Amin Rais ini.

Sebelumnya diberitakan, terjadi keributan antarpenumpang di maskapai Garuda Indonesia.

Penumpang yang terlibat keributan ini yakni Ahmad Mumtaz Rais, anak dari Amien Rais dengan Nawawi Pamolango selaku Wakil Ketua KPK.

Hal ini diamini langsung oleh Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Ia menjelaskan insiden itu berlangsung pada Rabu (12/8/2020) pada penerbangan GA 643 rute Gorontalo - Makassar - Jakarta.

"Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan refueling sewaktu transit di Makassar," ujar Irfan kepada Warta Kota, Kamis (13/8/2020).

Muntaz Rais saat itu sedang asyik menelepon bahkan suaranya semakin keras.

Kemudian ditegur oleh Cabin Crew namun tidak mengindahkan.

Ketika ditegur ketiga kalinya yang bersangkutan malah membentak - bentak Cabin Crew.

Pamolangi Nawawi yang berada di dalam pesawat dengannya berupaya agar putra Amien Rais ini patuh aturan dan jangan memarahi petugas.

Polisi Membenarkan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sasi-TTU, NTT

Bupati Belu, Willybrodus Lay Kukuhkan Forum Masyarakat Peduli Sungai Talau

Akan tetapi Mumtaz Rais Ahmad ini tidak terima. Dan berbalik marah dengan Wakil Ketua KPK itu.

"Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan reminder kepada penumpang itu sebanyak tiga kali.

"Namun demikian penumpang yang dimaksud tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut serta menyampaikan teguran kepada awak kabin yang bermaksud mengingatkan," ucapnya.

"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga adu argumen antar penumpang," sambung Irfan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved