Berit Nasional
Eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin Bebas Murni dari Lapas, Ini Komentar Pertama, SIMAK INFO
Eks Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin yang juga terpidana korupsi Wisma Atlet dinyatakan bebas murni.
"Sebagai pembimbingnya kami harus tahu pergerakan dia," kata Budiana.
Nazaruddin, kata Budiana, berada di Bandung selama menjalani cuti menjelang bebas.
Bila pergi keluar Kota, kata dia, mantan bendahara Partai Demokrat itu wajib melapor kepada Bapas.
Menurut Budiana, setelah menjalani cuti menjelang bebas, Nazaruddin akan dinyatakan bebas murni.
Budiana mengatakan selama cuti Nazaruddin harus menjaga perilaku dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Menurut Budiana ada saudara Nazaruddin yang akan menjadi penjamin.
"Posisi penjaminnya di Bandung. Saudara sepupu, anak adik bapaknya. Namanya Muhammad Fatar. Dia dosen di Nurtanio," katanya.
Nazaruddin menghuni Lapas Sukamiskin sejak Mei 2013.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara empat tahun dan 10 bulan penjara, serta denda Rp 200 juta. Anggota DPR periode 2009 - 2014 tersebut menjadi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.
Nazaruddin terbukti menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek.
Suap tersebut diserahkan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris.
Nazaruddin dinilai memiliki andil membuat PT DGI memenangi lelang proyek tersebut senilai Rp 191 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
• TERNYATA 5 Pemain Persib Bandung ini Belum Gabung Walau Sudah 3 Kali Latihan Bersama,3 Starter
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Komentar Pertama M Nazaruddin Setelah Bebas Murni, Fokus Akhirat, "Soal Dunia Allah yang Ngatur", https://jabar.tribunnews.com/2020/08/13/komentar-pertama-m-nazaruddin-setelah-bebas-murni-fokus-akhirat-soal-dunia-allah-yang-ngatur?page=all.
Penulis: Mega Nugraha
Editor: taufik ismail
