News
DPRD Belu Bahas Tuntutan Peternak Ayam Broiler, Kelitus Woy: Persoalannya Harga Garansi
PT MSJ Kupang selaku perusahan penyalur Day Old Chicken (DOC) ayam broiler ke Kabupaten Belu akan menindaklanjuti beberapa tuntutan dari peternak ayam
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, ATAMBUA - PT MSJ Kupang selaku perusahan penyalur Day Old Chicken (DOC) ayam broiler ke Kabupaten Belu akan menindaklanjuti beberapa tuntutan dari peternak ayam, terutama harga garansi ternak.
Manajer Marketing DOC PT Charoen Pokphand Jaya Farma, Kelitus Kandidus Woy, kepada Pos Kupang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Belu, Rabu (12/8), mengatakan, PT Charoen Pokphand Jaya Farma menaungi PT MSJ sebagai penyalur DOC ke Kabupaten Belu.
Menurut Kelitus, tuntutan yang disampaikan para peternak ayam merupakan hal lumrah yang sering ditemui perusahaan. Semua itu terjadi karena miskomunikasi antara manajemen dan peternak.
"Tuntutan dari peternak seperti ini sudah lumrah di setiap cabang. Memang peternak seperti ini sering kita temukan. Yang menjadi dasar adalah soal komunikasi di manajemen. Ada mis sehingga ada tuntutan seperti ini," kata Kelitus
Kelitus mengatakan, sejumlah tuntutan yang sudah disampaikan peternak akan ditindaklanjuti namun pembahasannya bukan di DPRD tapi dituangkan dalam perjanjian kontrak.
"Soal ekspedisi tidak bisa dibahas dalam ruang tadi (DPRD-Red). Bicara soal keberlanjutan atau kontinuitas hubungan peternak dengan perusahan, kita sudah tuangkan dalam kontrak kerja perjajian itu sendiri," ujar Andy.
Dikatakan Kelitus, ada persoalan pokok yang disampaikan peternak adalah harga garansi. Hal tersebut, katanya, akan disampaikan kepada manajemen dan diteruskan ke pimpinan di pusat untuk bisa mengambil keputusan.
Menurutnya, PT MSJ Kupang beroperasi di Kabupaten Belu sejak tahun 2011. Jumlah mitranya di Belu mencapai 100 lebih orang/mitra. Permasalah semacam ini hingga ke sampai ke lembaga DPRD baru pertama terjadi di Kabupaten Belu.
Untuk diketahui para peternak ayam broiler di Kabupaten Belu mengadu PT MSJ ke DPRD Kabupaten Belu lantaran sejumlah persoalan yang dinilai merugikan peternak ayam.
Permasalahan ini difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Belu lewat Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan, Rabu (12/8).
RDP tersebut dihadiri unsur pemerintah dalam hal ini pejabat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pihak perusahan PT MSJ Kupang dan para peternak.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak bersama Theodorus Seran Tefa dan Benny Manek.
DPRD Belu mengharapkan pihak PT MSJ dapat menindaklanjuti tuntutan para peternak sesuai dengan bunyi perjanjian kontrak sehingga usaha tersebut saling menguntungkan bukan merugikan salah satu pihak.
Sementara kepada peternak ayam diharapkan agar sebelum menandatangani kontrak terlebih dahulu membaca isi kontraknya. Jika ada hal yang belum sesuai bisa disampaikan sejak awal. *