Babinsa Bena Bantu Pembagian Air Untuk Lahan TJPS di Bena

Babinsa Desa Bena, Sersan Dua Bonevasius Suhardi membantu pembagian air secara bergilir sesuai Lokasi Pok P3A

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Babinsa Desa Bena, Sersan Dua, Bonevasius Suhardi bersama petugas PPA dan P3A sedang melakukan pengecekan ke salah satu pintu air 

POS-KUPANG.COM | SOE - Babinsa Desa Bena, Sersan Dua Bonevasius Suhardi membantu pembagian air secara bergilir sesuai Lokasi Pok P3A, di daerah irigasi dataran rata bena untuk lahan Program Tanam Jagung Panen Sapi ( TJPS) . Hal ini dilakukan untuk memastikan semua wilayah area tanaman jagung mendapatkan air yang cukup.

Bersama petugas PPA dan P3A, Bonevasius melakukan patroli Rutin ke setiap pintu BBA untuk menghindari pencurian air oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan memastikan pembagian air berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

FKLJK Gelar Diskusi Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi NTT

" Kita setiap hari patroli ke setiap pintu air pastikan air mengalir sesuai jadwal pembagian. Kita memastikan agar area TJPS memperoleh air," ungkap Bonevasius kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (14/8/2020).

Memasuki musim kemarau diakuinya saat ini debit air kali Noelmina mulai berkurang. Oleh sebab itu, dilakukan pengempangan di kali Noelmina guna mengarahkan air masuk ke saluran irigasi. Pengempangan ini dibantu oleh pemerintah propinsi dengan menggunakan alat berat, Excavator.

Polsek Pahunga Lodu Salurkan Beras Bantuan Polri

" Saat ini sedang dilakukan pengempangan di titik kali Noelmina guna mengarahkan air masuk ke saluran irigasi Bena guna mencukupi kebutuhan air irigasi," ujarnya.

Selain melalui patroli ke pintu-pintu air lanjutnya, pihaknya juga melakukan patroli untuk memastikan ternak tidak masuk ke area tanaman jagung program TJPS.

Namun diakuinya, masih ada ternak warga, baik sapi maupun kambing masuk ke area TJPS. Pihaknya langsung segera mengamankan ternak tersebut dan memanggil pemilik ternak.

Sebelum dikembalikan ternaknya, pemilik ternak wajib menanam kembali tanaman jagung dimakan ternak.

" Ada beberapa titik area tanaman jagung yang dimasuki ternak kambing dan sapi. Kita langsung panggil pemiliknya untuk tanam kembali tanaman jagung yang dimakan ternaknya sebelum kita kembalikan ternak tersebut," ujarnya.

Disinggung terkait instruksi tembak mati ternak yang merusak tanaman jagung program TJPS, Suhardi mengaku, belum berani mengambil sikap tegas karena hingga saat ini surat dari Pemprov maupun Bupati TTS terkait sanksi tembak mati ternak yang merusak tanaman jagung program TJPS belum diterimanya.

Oleh sebab itu dirinya masih enggan untuk melakukan penegasan Bupati TTS tersebut.

" Kalau ada surat resmi dari Pemprov atau Pemda TTS kita berani, tapi kalau belum ada ya kita ikuti Perdes dulu. Takutnya nanti kita yang disalahkan," ujarnya.

Pantau KUPANG. COM, tanaman jagung program TJPS di dataran rata Bena sudah tumbuh. Sebagian nampak sudah dibersihkan dari rumput liar, tapi sebagian masih dikelilingi rumput. Ada juga beberapa petak yang sudah digemburkan dan dibuang bedengan. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved