News

Astaga, Nyawa Pengusaha Ini Melayang Setelah Diberondong Tembakan dari Belakang, Simak Kasusnya!

Seorang pria, Sugianto (51), menghembuskan nafas terakhir setelah ditembak dari belakang.

Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Astaga, Nyawa Pengusaha Ini Melayang Setelah Diberondong Tembakan dari Belakang, Simak Kasusnya!
ilustrasi
ilustrasi, Polisi Bripka Her saat menembaki istri dan selingkuhan istrinya, Kamis, 14 Mei 2020 malam.

POS KUPANG, COM - Seorang pria, Sugianto (51), menghembuskan nafas terakhir setelah ditembak dari belakang.

Penembakan terjadi di depan Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, korban menderita empat luka tembak pada bagian punggung dan kepala hingga akhirnya tewas.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa Ketok Pintu Rumah Ganjar Pranowo Malam-malam

"Dari kejadian ini kami menganalisa korban mendapat empat tembakan yang ditembakkan dari belakang," kata Budhi, di lokasi, Kamis (13/8/2020).

Budhi menegaskan eksekutor penembakan terhadap pengusaha di bidang pelayaran itu dilakukan oleh satu orang pelaku.

Hanya saja diyakini masih ada pelaku lain yang ikut terlibat.

"Yang melakukan penembakan satu orang," ucap Budhi.

Sementara itu Ketua RW 24 Pegangsaan Dua Sukamto mengatakan korban sempat berusaha menyelamatkan diri ketika terkena timah panas yang dimuntahkan dari pistol pelaku.

"Informasi dari sekuriti, korban sempat lari pas ditembak itu.

Jadi waktu itu dia masih hidup," kata Sukamto.

 Namun upaya korban itu tidak membuahkan hasil.

Pasalnya sang eksekutor menghampiri korban untuk kemudian memberondong tubuh Sugianto dengan tembakan hingga empat kali.

"Jadi pas mau lari itu, disamperin sama pelaku terus ditembak sampe akhirnya meninggal di tempat," ungkapnya.

Pengusaha di Bidang Pelayaran

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved