BLT

Tak Usah ke Kantor BPJS Naker, Rekening Bank Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600.000 Didaftarkan HRD

Pemerintah akan menjalankan program subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Editor: Agustinus Sape
zoom-inlihat foto Tak Usah ke Kantor BPJS Naker, Rekening Bank Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600.000 Didaftarkan HRD
bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari Kontan, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin pada Jumat (7/8/2020). Dia mengatakan, data ini akan divalidasi dan diverifikasi dalam waktu dekat.

"Insya Allah dalam dua minggu ini kami akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya, mekanismenya akan langsung disampaikan secara tunai," terang Budi.

Budi juga mengatakan, data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan karena data tenaga kerja lengkap, mulai dari nama dan alamat, apakah tenaga kerja masih membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, di mana tempatnya bekerja hingga berapa lama dia bekerja.

Adapun kriteria penerima bantuan subsidi gaji ini merupakan tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.

Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun untuk bantuan subsidi gaji ini. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, yang mana penyalurannya akan dilakukan dalam dua tahap. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada kuartal III dan IV-2020.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta perusahaan pemberi kerja untuk segera menyetorkan daftar nomor rekening karyawannya yang masuk kategori penerima subsidi Rp 600.000.

"Kami mengimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," tegas Agus.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19 itu.

“Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” pungkas Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekening Bank Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600.000 Didaftarkan HRD", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/11/070543026/rekening-bank-karyawan-swasta-penerima-blt-rp-600000-didaftarkan-hrd?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved