News
Satlantas Polres Mabar Garuk 304 Pengendara Selama Operasi Turangga, Ini Pelanggaran yang Dilakukan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar) menindak sebanyak 304 pengendara selama Operasi Patuh Turangga 2020, Sabtu (8/8).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar) menindak sebanyak 304 pengendara selama Operasi Patuh Turangga 2020, Sabtu (8/8).
Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Mabar IPTU I Made Bagus Aditya Melyandika, STK, MA, mengatakan, pelanggaran lalu lintas di Manggarai Barat masih didominasi oleh pelanggar pengendara roda dua, diantaranya tidak menggunakan helm dan melawan arus.
"Kegiatan Operasi Patuh sudah kita laksanakan selama 14 hari. Berakhir 5 Agustus, kami melihat kesadaran warga dalam berlalulintas masih kurang," katanya dalam rilis yang diterima Pos Kupang, Sabtu (8/8) sore.
Ia menuturkan, selama operasi berlangsung, pihaknya konsen pada kegiatan preemtif (toleransi), dimana pihaknya banyak melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara.
"Seperti sosialisasi sosial distancing, penggunaan masker saat berkendara kemudian kegiatan aman dalam berkendara, seperti kelengkapan kendaraan dan pengemudi itu sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut, dilakukan juga penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helem berlabel SNI, melawan arus dan pengemudi di bawah umur.
"Sampai saat ini untuk wilayah Manggarai Barat dan di bantu polsek, kami mencatat 304 pelanggaran lalu lintas baik kendaraan roda dua dan roda empat selama berlangsungnya operasi patuh Turangga 2020. Dari data pelanggaran tersebut, 63 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 241 lainnya diberikan teguran, mayoritas tidak menggunakan helm SNI," katanya.*