News

Langsung Dicopot, Begini Cara Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Lecehkan 3 Polwan Sekaligus

Aksi tak terpuji diduga dilakukan Kasat Reskrim yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar.

Editor: Benny Dasman
Kompas.com
KAPOLRI -- Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).(Dok. Divisi Humas Polri) 

POS KUPANG, COM - Aksi tak terpuji diduga dilakukan Kasat Reskrim yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar.

Kasat Reskrim tersebut dilaporkan melakukan pelecehan kepada 3 Polwan sekaligus.

Alhasil, sosok polisi ini pun langsung dicopot dari jabatannya oleh Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (11/8/2020).

Ibrahim mengatakan, AM saat ini sudah dinonaktifkan dan juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar oleh Kapolres Selayar.

Ibrahim menambahkan, tiga Polwan yang diduga dilecehkan AM dengan cara verbal (kata-kata) melalui pesan singkat.

Tiga Polwan itu kemudian melaporkan tindakan AM dan kini ditangani Polda Sulsel.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim meski tak merinci seperti apa kata-kata pelecehan tersebut.

Berikut daftar sejumlah perwira polisi yang dicopot Kapolri Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. AKBP Asep Darmawan

Baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar Riau, AKBP Asep Darmawan mendadak dicopot jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz pada November 2019.

AKBP Asep Darmawan dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) lalu.

AKBP Asep Darmawan juga ketahuan meNgobrol saat Kapolri memberi arahan dalam rapat resmi nasional sehingga membuatnya mendapat teguran terbuka.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved