Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangky Hidup Glamor, Baru Eselon 4, Tapi Rajin ke Luar Ngeri Hingga Bedah Plastik di Amerika

"Aiman memperoleh sejumlah foto eksklusif atas kegiatan Jaksa Pinangki diduga di luar negeri. Ini tak wajar dari pendapatannya sebagai jaksa eselon 4.

Editor: Frans Krowin
kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO
Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Besaran biaya

Biaya yang dikeluarkan untuk bedah plastik tidak murah. Namun, biayanya bervariasi tergantung dari berbagai faktor, seperti prosedur apa saja yang dilakukan, dokter yang menangani, hingga di mana mereka melakukannya. 

Sebagai gambaran, operasi hidung yang dilakukan Nikita Mirzani di Korea Selatan memakan biaya hingga sekitar Rp 1,1 miliar. 

Sementara Krisdayanti, melakukan sejumlah prosedur kecantikan di Singapura dan rela menggelontor dana hingga ribuan Dollar. 

Meski begitu, satu hal yang mungkin kita semua bisa sepakat, sepertinya biaya yang dikeluarkan cukup besar. Mengingat operasi dilakukan di AS dan dilakukan oleh dokter yang memiliki reputasi baik.

OPERASI PLASTIK -- Jaksa Pinangki dikabarkan saat melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat.(Tangkap layar AIMAN Kompas TV)
OPERASI PLASTIK -- Jaksa Pinangki dikabarkan saat melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat.(Tangkap layar AIMAN Kompas TV) (Kompas.com)

Tangkap Jaksa Pinangky

Untuk diketahui, pada Selasa (11/8/2020) malam, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di kediamannya.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan Pinangky sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka tadi malam penyidik langsung menangkapnya ," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Namun, Hari Setiyono mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.

Menurut dia, penangkapan berjalan lancar dan Pinangki bersikap kooperatif.

Selanjutnya, Pinangki dibawa ke Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka.

Setelah menangkap, penyidik memutuskan untuk menahan Pinangki selama 20 hari ke depan.

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.

Dalam kasus ini, Jampidsus Kejagung menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Testing CPNS di Sikka, Lolos SKB 594 Daftar Ulang, Satu Undur Diri Tiga Menghilang Tanpa Kabar

Setber PM-MB Gelar Demo Dukung Pembangunan Destinasi Pariwisata Super Premium dan Sarpras di TNK

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved