Sabtu, 25 April 2026

Dana Covid 19 Dicuri di Sikka,Sekda Sirilus: Masa Bawa Uang Begitu Banyak Tidak Ada Yang Kawal

uang yang hilang saat kejadian disimpan di dalam ransel biru milik Theresia Pio, Bendahara Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Penjabat Sekda Sikka, Sirilus Wihelmus 

Dana Covid 19 Dicuri di Sikka, Sekda Sirilus: Masa Bawa Uang Begitu Banyak Tidak Ada Yang Kawal

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Hilangnya uang Rp 161.342.000 milik masyarakat Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka di Toko Rejeki Maumere saat bendahara desa, Theresia Pio berbelanja di toko itu ramai diperbincangan ASN di Sikka.

Banyak yang berkomentar miring dan prihatin atas kejadian itu.

Pasalnya, uang yang hilang itu adalah dana Covid 19 bagi warga kurang mampu dan operasional desa yang baru cair di bank.

Terkait uang desa yang hilang milik masyarakat, Penjabat Sekda Sikka, Sirilus Wihelmus saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2020) sore menjelaskan, kalau uang milik warga Desa Wolodhesa telah dilaporkan Dinas PMD Sikka kepada Bupati Sikka.

Menurut Penjabat Sekda Sirilus, yang jelas kalau sesuai ketentuan kita akan minta penjelasan bendahara dan semua perangkat desa guna memberikan penjelasan soal hilangnya uang negara tersebut. Saat ini lagi klarifikasi di Dinas PMD Sikka. Kalau sudah selesai dari Dinas PMD Sikka laporannya akan disikapi Inspektorat Sikka

"Akan tetapi yang kita sayangkan dalam kasus ini adalah bendahara desa sudah tahu ada bawa uang masyarakat tapi tidak ada yang kawal saat ia ke bank mengambil uang. Itu yang kita sayangkan dan kalau secara ketentuan bendahara akan kita minta pertanggungjawaban karena uang itu milik masyarakat. Jadi, bendahara harus bertanggungjawab karena uang itu diambil lalu ke toko tanpa ada yang kawal. Harusnya ada yang kawal tapi semua sedang dalam pemeriksaan," tegas Sekda Sirilus.

Sebelumnya, kasus pencurian uang Rp 161.342.000 di Toko Rejeki Maumere belum diungkap pelakunya.

Namun dalam pengungkapan kasus itu, ada fakta baru yang ditemukan.

Di mana pada Selasa (11/8/2020) sore ketika polisi sedang mencaritahu siapa pelakunya tiba-tiba ada informasi penemuan ransel biru di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.

Ransel itu ditemukan dua anak. Yang mana ransel tersebut adalah barang bukti kasus pencurian uang Rp 161 juta.

Pasalnya, uang yang hilang saat kejadian disimpan di dalam ransel biru milik Theresia Pio, Bendahara Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego.

Atas temuan itu, polisi lalu menjemput ransel dari tangan dua anak.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Polres Sikka, Rabu (12/8/2020) pagi menjelaskan, dua anak di Jalan Brai menuju lingkar luar depan Gereja Kapela St.Stevanus Martil, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.

Kedua anak yang menemukan tas ransel bernama Farel dan Neil.

Di dalam tas itu ditemukan barang antara lain
- Buku Rek BRI 5 buah
- Buku Rek Bank NTT 2 buah
- Buku Notes 2 buku
- Cap Kantor Desa Wolodhesa 1 buah
- 1 buah KTP an. Theresia Pio
- 3 buah NPWP
- 2 buah ATM BRI
- 1 buah sabun mandi
- 1 buah pepsoden ukuran kecil
- 1 buah sikat gigi
- 1 buah alat meck up picy
- 1 buah Listik warna merah
- 1 buku slip penarikan Bank BRI
- 1 sepasang baju celana warna biru
- 1 buah pakaian dalam
- 1 buah Masker
- Berkas - berkas / Surat - Surat Kantor Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego
- 3 buah kertas Matre 6000
- 1 gantungan kunci yg di duga pemilk dari tas Ransel tersebut
- Uang 100.000
- Tas Ransel Warna Biru.

Penemuan tas ini bermula 2 anak yang sedang melewati jalan untuk bermain bersama teman-temannya.

Tiba - tiba Farel melihat ada sebuah tas di semak-semak pinggir jalan dan kedua anak tersebut mengambil dan memeriksa tas tersebut.

Pada saat kedua anak tersebut sedang memeriksa tas tersebut datang seorang ibu bernama Canserina da Mboy.

Ibu ini mau melihat apa yang dilakukan kedua anak tersebut dan di dalam tas ransel tersebut didapati uang Rp 100.000 di saku bagian kanan tas ransel.

Setelah itu uang tersebut di ambil oleh kedua anak tersebut.

Merasa aneh dengan isi tas tersebut Ibu Canserina mengamankan tas tersebut di Rumah Bapak RT Genesius Madiun.

Setelah itu, bapak RT menelepon salah satu kenalan Anggota Polres Sikka, Bripka Jufri bahwa telah ditemukan tas ransel biru yang mencurigakan.

Selanjutnya, Piket SPKT bersama Piket Reskrim dan Intel Polres Sikka turun ke TKP dan mengamankan Tas tersebut.

Untuk diketahui, diduga tas tersebut adalah tas ransel korban pencurian Dana BLT-DD Tahap III Desa Wolodhesa sebesar Rp 161.342.000 yang terjadi pada hari Jumad tanggal 7 Agustus 2020 sekitar 15.30 wita di Toko Rejeki Maumere.

Kapolres TTU Benarkan Adanya Kasus Pembunuhan Karena Berebut Pohon Asam

Bupati Belu, Willy Lay Lakukan Kunker ke Desa Fohoeka, Ini Aspirasi yang Sampaikan Masyarakat

September 2020, Sekolah di Kabupaten Sikka Dibuka Tapi Ada Syaratnya

Uang Rp 100.000 tersebut telah dibelanjakan kedua anak tersebut dan telah di amankan kembali dengan jumlah Rp 82.500.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved