Kasus Perkosaan di Bintaro
Wanita Diperkosa seusai Bangun Tidur di Bintaro, Pelaku Teror Foto dan Tanya Perut Gendut
Setelah melancarkan aksinya, pelaku justru meneror korban melalui Instagram dengan mengirimkan foto-foto tak senonoh hingga menanyakan perut korba
POS KUPANG.COM--- Setahun berlalu, pelaku pemerkosaan pada gadis berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya ditangkap pada Senin (10/8/2020).
Setelah melancarkan aksinya, pelaku justru meneror korban melalui Instagram dengan mengirimkan foto-foto tak senonoh hingga menanyakan perut korban.
Sementara itu, pelaku pemerkosaan diketahui bernama RI (19). Pelaku yang mulanya berniat mencuri justru merenggut keperawanan korban.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono.
Pelaku mengaku tak bisa menahan nafsunya ketika melihat korban tidur di kamar.
Berikut kronologi lengkap dan fakta baru kasus wanita diperkosa setelah bangun tidur di Bintaro.
1. Kronologi Kejadian Satu Tahun Lalu
Rilis kasus pemerkosaan gadis Bintaro, di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (10/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)
Pelaku mulanya berniat untuk mencuri, bahkan sudah mengintai kediaman korban sejak satu hari sebelumnya.
"Rencana awal itu niat awal melakukan pencurian yang di mana (sudah mengintai) pada satu hari sebelumnya yaitu pada tanggal 12 Agustus 2019," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/9/2020).
Polisi sebut pemerkosa AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan sudah mengintai rumah korban sehari sebelum kejadian untuk melakukan pencurian.
Namun, pada saat melancarkan aksinya pada 13 Agustus 2020, pelaku melihat AF yang sedang tertidur sendirian.
Saat itu, pelaku langsung berubah pikiran dan terpancing untuk melakukan pemerkosaan terhadap AF.
Menurut Muharam, sebelumnya melampiaskan nafsunya, RI sempat memukul kepala korban yang terbangun dari tidurnya dengan sebilah besi hingga hilang kesadaran.
"Menyebabkan korban ini sedikit kehilangan kesadaran dan pada saat hilang kesadaran ini lah pelaku melakukan kejahatan seksualnya terhadap korban," kata Muharam.
2. Kirim Foto Tak Senonoh dan Tanya Perut Gendut