Penuhi Panggilan Polisi Untuk Diperiksa , Ini yang Disampaikan Ali Oemar Fadaq

Pemeriksaan berjalan baik dan saya menghargai proses yang sedang berlangsung. Kita berharap laporan Partai Golkar segera ditindaklanjuti

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - "Pemeriksaan berjalan baik dan saya menghargai proses yang sedang berlangsung. Namun kita berharap laporan dari Partai Golkar juga segera ditindaklanjuti," kata Ali Oemar Fadaq seusai diperiksa penyidik Polres Sumba Timur, Senin (10/8/2020).

Ali dilaporkan oleh Gidion Mbilijora dengan dugaan pencemaran nama baik.

Ali Fadaq memenuhi panggilan polisi dan hadir di Polres Sumba Timur pada Senin (10/8/2020).

Wabup Sumba Timur Jemput Dandim 1601 Sumba Timur

Saat diperiksa Ketua DPRD Sumba Timur ini didampingi Kuasa Hukum Umbu Hiwa Tanangunju, S.H Cs.

Ali Fadaq diperiksa penyidik Bripka. Alex Talahatu kurang lebih dua jam.

Ali Fadaq mengatakan, dirinya menghargai proses yang sedang berlangsung. "Pemeriksaan berjalan baik," kata Ali Fadaq.

Veteran Seroja di Malaka Promosikan Pantai Wisata Weluli

Dia mengaku, apa yang disampaikan sesuai dengan laporan polisi.

Ali Fadaq juga mengatakan, dalam kasus itu dirinya sudah diperiksa dan diharapkan laporan dari Partai Golkar juga harus segera ditindaklanjuti oleh polisi dengan memanggil dan memeriksa Gidion Mbilijora.

Umbu Hiwa Tanangunju, mengatakan, saat pemeriksaan Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq dicecar 18 pertanyaan dan semuanya dijawab secara lengkap.

"Tadi ada 18 pertanyaan dan semuanya dijawab. Ke-18 pertanyaan itu termasuk pertanyaan umum seperti apakah sehat dan identitas dan lainnya," kata Umbu Hiwa.

Sedangkan lamanya pemeriksaan, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Sumba Timur ini mengatakan, Ali Oemar Fadaq diperiksa kurang lebih satu jam.

Sebelumnya, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora mengaku telah melaporkan Ali Oemar Fadaq ke polisi pada tanggal 14 Juli 2020.

Menurut Gidion, yang dilaporkan ke polisi bukan Ketua DPRD Sumba Timur, melainkan saudara Ali Oemar Fadaq.

" Saya tidak melapor Ketua DPRD, tetapi saya lapor saudara Ali Oemar Fadaq," kata Gidion.

Dijelaskan, laporan ke polisi itu terkait dengan pernyataan Ali Oemar Fadaq saat melakukan sosialisasi pasangan calon dari Partai Golkar di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved