Mulut Robek, Siswa SMA di Maumere Lapor Polisi
Desimus Nong Ferdi, Siswa SMA di Kota Maumere, Minggu (9/8/2020) malam mendatangi Kantor Polres Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Si Desimus Nong Ferdi, Siswa SMA di Kota Maumere, Minggu (9/8/2020) malam mendatangi Kantor Polres Sikka.
Ferdi datang ke kantor polisi guna mengadukan kasus penganiayaan yang menimpanya
Ferdi mengaku dianiaya di Pangkalan Ojek, Jalan Sinde Kabor , RT. 011/RW. 002, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
• Warga Diduga Buang Bangki Babi di Saluran Irigasi Mbay Kanan Desa Aeramo
Pelaku penganiayaan bernama Marianus Diri Wara, warga Kota Uneng.
Akibat kasus tersebut, Ferdi mengalami luka robek di bagian mulut karena terkena kepalan tangan Marianus.
• Kasus Djoko Tjandra, MAKI Serahkan Saksi Baru, Dari Kalangan Pengusaha Hingga Jaksa di Kejagung
Atas laporan itu, Marianus telah ditangkap guna menjalani proses hukum.
Ferdi dalam laporannya menjelaskan, malam itu, Minggu (9/8/2020) ia melintas di pangkalan Ojek, Jalan Sinde Kabor.
Kemudian pelaku memberhentikan dengan cara berdiri menghadang motor korban dan bertannya "Mau ke mana".
Selanjutnya ia menjawab "Mau pergi Cari Makan." Kemudian pelaku langsung memukul mulut korban dengan menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan mulut korban mengalami luka robek dan berdarah.
Atas kejadian tersebut korban mendatangi SPKT Polres untuk membuat laporan polisi.
Kepolisian lalu menerima laporan dan menangkap pelaku. Pelaku ditangkap anggota Polres Sikka yang dipimpin Kasat Samapta bersama Kasat Intelkam dan Kanit 3 SPKT Polres Sikka.
Keluarga korban melalui kakak kandung korban menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut kepada pihak Polres Sikka dan menjamin tidak akan melakukan aksi main hakim sendiri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)