Ini yang Dilakukan OJK dan SRO Saat Peringati 43 Tahun Diaktifkan Kembali Pasar Modal Indonesia
Tanggal 10 Agustus 2020 merupakan hari jadi Pasar Modal Indonesia yang ke-43 sejak diaktifkannya kembali oleh Pemerintah RI
Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap Pasar Modal Indonesia masih terus meningkat.
Dalam periode Januari 2020 hingga 7 Agustus 2020, OJK telah mengeluarkan 82 surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 90 emisi, dengan total nilai hasil Penawaran Umum sebesar Rp55.956 triliun.
Terdapat 29 Emiten baru yang memperoleh pernyataan Efektif sejak awal tahun 2020 hingga 7 Agustus 2020. Sampai dengan tanggal 7 Agustus 2020, jumlah Perusahaan Efek yang telah memiliki izin usaha dari OJK sebanyak 123 yang terdiri atas 103 Perusahaan Efek Anggota Bursa dan 20 Perusahaan Efek bukan Anggota Bursa.
Selanjutnya, terkait dengan perkembangan Pasar Modal syariah, dari 459 efek syariah berupa saham yang terdaftar dalam DES per 7 Agustus 2020, terdapat 443 Saham yang tercatat di BEI dan menjadi konstituen dari Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Beralih ke Sukuk Korporasi, sampai dengan 7 Agustus 2020 tercatat ada peningkatan penerbitan Sukuk Korporasi, yakni sebanyak 253 dengan total nilai emisi mencapai Rp51,89 triliun, dibandingkan dengan data per 31 Desember 2019 yang hanya menerbitkan Sukuk sebanyak 232 dengan total nilai emisi sebesar Rp48,24 triliun.
Sementara itu, jumlah Reksa Dana syariah juga mengalami peningkatan, dari sebelumnya 265 menjadi 282 RD per 7 Agustus 2020.
Dari sisi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Syariah, jumlahnya juga mengalami peningkatan. Pada periode 31 Desember 2019, jumlah ASPM hanya mencapai 92 Pihak, namun per 7 Agustus 2020 mencapai 113 Pihak.
OJK berupaya melakukan pengembangan Pasar Modal Syariah melalui beberapa strategi di antaranya penyusunan Modul Pasar Modal Syariah sebagai Materi Pembelajaran Perguruan Tinggi dan penyusunan Roadmap Pasar Modal Syari. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)