Ini yang Dilakukan OJK dan SRO Saat Peringati 43 Tahun Diaktifkan Kembali Pasar Modal Indonesia
Tanggal 10 Agustus 2020 merupakan hari jadi Pasar Modal Indonesia yang ke-43 sejak diaktifkannya kembali oleh Pemerintah RI
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tanggal 10 Agustus 2020 merupakan hari jadi Pasar Modal Indonesia yang ke-43 sejak diaktifkannya kembali oleh Pemerintah RI pada tanggal 10 Agustus 1977.
Seperti tahun sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) bekerja sama dengan Self Regulatory Organizations (PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) menjadi panitia perayaan diaktifkannya kembali Pasar Modal tahun ini.
Perayaan diaktifkannya kembali Pasar Modal tahun ini mengangkat tema, "Memperkuat Stabilitas Pasar Modal pada Era New Normal". Latar belakang tema tersebut karena adanya semangat dan keyakinan dari OJK dan SRO bahwa pada era new normal ini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali meningkat dan stabilitas Pasar Modal Indonesia akan terus menguat.
• Esthon Foenay Sebut Nenek Saat Resmikan Operasional Sumur Bor Oepura
Hal ini sejalan dengan beberapa inisiatif dan capaian OJK Sektor Pasar Modal hingga Triwulan III tahun 2020 ini.
Kinerja Pasar Modal Indonesia pada tahun ini mengalami tekanan yang sangat berat. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah dampak pandemi Covid-19.
Berbagai lembaga internasional merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi global, seperti IMF.
• Polsek Bola Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Desa
Selain itu, World Bank, OECD, IMF-ADB juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 0% sampai di level -5,1 persen, jika penanganan Covid-19 tidak dilaksanakan dengan baik.
Kemenkeu RI juga melakukan revisi ke bawah terhadap pertumbuhan Indonesia di tahun 2020 yaitu sebelumnya di level 5,3% menjadi hanya 2,3% dan diperkirakan turun lagi ke level -0,4%.
Sampai dengan saat ini perekonomian global terus mengalami kontraksi dan pemulihan ekonomi dunia diperkirakan akan lebih lama dibanding prakiraan sebelumnya.
Sementara itu, Kinerja IHSG sempat terpuruk di titik terendahnya pada Maret lalu, yakni sebesar 3.937,63. Per tanggal 7 Agustus 2020, IHSG mengalami peningkatan dan berada pada posisi 5.143,89 poin.
Hal ini sebagai dampak dari berbagai strategi pemulihan ekonomi yang telah dan sedang dijalankan oleh pemerintah bersama para pelaku ekonomi dan diperkirakan posisinya akan semakin menguat, salah satunya dipicu oleh optimisme penemuan vaksin Covid-19.
Meski demikian, sampai saat ini secara year to date nilai IHSG tersebut masih mengalami penurunan sebesar -18,34% dibandingkan posisinya pada tanggal 27 Desember 2019, yang berada di level 6.299,54 poin. IHSG pernah berada pada level tertingginya 6.325,41 pada penutupan tanggal 14 Januari 2020.
Tak hanya itu, dampak Covid-19 juga mempengaruhi kinerja Reksa Dana yang ditandai dengan penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
Sejak tanggal 2 Januari 2020 sampai dengan 6 Agustus 2020, total NAB Reksa Dana menurun sebesar 4,84 persen dari Rp570,51 triliun menjadi Rp542,88 triliun.
Meskipun demikian, per 7 Agustus 2020 jumlah investor Pasar Modal justru mengalami peningkatan. Total SID per 31 Juli 2020 sebanyak 3.022.366 atau naik sebesar dari 17,8% jika dibandingkan SID per 31 Desember 2019 sebesar 2.484.354.