News
Aparat Dit Resnarkoba Polda NTT Razia Eks Lokasi Karang Dempel dan THM Heo, Ini yang Ditemukan
Aparat keamanan Dit Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kupang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Benny Dasman
Petugas juga memanggil Ainul Amri Al Anshori selaku penanggungjawab New Maharadja Sadist Bar dan Karaoke untuk memeriksa dokumen izin usaha dan izin keramaian.
Hal yang sama dilakukan di Mamaridjo bar dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah ladys yang menunjukkan hasil negatif.
"Kita periksa KTP pengunjung dan ladys serta izin usaha termasuk minuman yang dijual di lokasi tersebut," ujar Kompol Fajar Virgantara, SIK usai razia tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol A. F. Indra Napitupulu, SIK yang dikonfirmasi terkait razia ini mengakui kalau tes urine dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Di sisi lain polisi mengecek izin karena izin keramaian dibuat setelah izin tempat usaha hiburan dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang.
"Kalau tidak ada (izin) maka polisi berwenang untuk menghentikan aktivitas di tempat hiburan tersebut karena dianggap ilegal," tandasnya. *