Komisi 1 Lakukan Klarifikasi Lapangan Ke Amanatun Selatan, Ini Hasilnya
para pengadu sehingga perlu dilakukan klarifikasi lanjutan yang melibatkan para pengadu sehingga semua pihak puas
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Komisi 1 Lakukan Klarifikasi Lapangan Ke Amanatun Selatan, Ini Hasilnya
POS-KUPANG.COM | SOE - Komisi 1 DPRD TTS yang dipimpin Ketua Komisi, Uksam Selan melakukan klarifikasi lapangan ke Kecamatan Amanatun Selatan.
Hadir dalam rombongan sekertaris komisi, Lusi Tusalakh, Anggota Komisi, Yudit Selan dan Ratna Tali Dodo.
Sesampainya di kantor camat, Asisten II Setda TTS, Yohanes Lakapu sudah lebih dahulu tiba di kantor kecamatan dengan tujuan yang sama.
Rapat klarifikasi dihadiri Camat Amanatun Selatan, Ardy Benu, Kapolsek Amanatun Selatan Ipda Patterson Riwu, Komisi 1 DPRD TTS, Asisten II Setda TTS, para kepala desa sekecamatan Amanatun Selatan dan para ketua panitia seleksi perangkat desa sekecamatan Amanatun Selatan yang berlangsung di aula kecamatan.
Uksam Selan yang ditemui usai rapat klarifikasi mengatakan, dari hasil klarifikasi Kades Fae, Yustus Ati sudah mengembalikan uang dan barang pemberian Yasinta Tomonob. Proses pengembalian tersebut difasilitasi Kapolres dan Danposramil Amanatun Selatan.
"Untuk pengaduan ibu Yasinta semua uang, hewan, bir dan sarung tenunnya sudah dikembalikan," ungkap Uksam.
Untuk Desa Sunu dan Lanu hanya kesalahan teknis, karena namanya tertukar dan sudah dikembalikan.
Sedangkan empat desa sisanya yaitu, Desa Anin, Fae, Netutnana dan Kokoi masih harus dilakukan klarifikasi lanjutan yang melibatkan para pengadu.
"Tadi klarifikasi belum melibatkan para pengadu sehingga perlu dilakukan klarifikasi lanjutan yang melibatkan para pengadu sehingga semua pihak puas," ujarnya.
Camat Amanatun Selatan, Ardy Benu yang dikonfirmasi terkait pengaduan warga terkait hasil seleksi perangkat desa mengaku, sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan para pengadu maupun kepala desa guna menyelesaikan persoalan yang ada.
Dirinya menegaskan untuk penetapan siapa yang berhak menduduki jabatan perangkat desa harus berpatokan pada regulasi.
• Live Streaming Barcelona vs Napoli Babak 16 Besar Liga Champions Malam Ini, Siaran Langsung SCTV
• Deretan Drama Korea yang Paling Banyak Dicari Bulan Juli 2020, ada Backstreet Rookie & Was It Love
"Kita sudah lakukan pendekatan untuk menyelesaikan persoalan yang ada dan sudah ada titik terang untuk penyelesaiannya. Tapi kita tetap tegaskan penentuannya berpatokan pada regulasi yang ada," tegasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-rapat-klarifikasi-terkait-pengaduan-hasil-seleksi-perangkat-desa.jpg)