Traffic Light di Jalan Adisucipto tak Berfungsi

Lampu pengatur lalulintas ( traffic light) di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa Kota Kupang sudah lama tidak berfungsi bahkan tidak aktif

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere 

POS-KUPANG.COM - Lampu pengatur lalulintas ( traffic light) di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa Kota Kupang sudah lama tidak berfungsi bahkan tidak aktif.

Saya sering melintas di lokasi tersebut dan saya tidak pernah melihat kalau lampu lalulintas tersebut berfungsi dengan baik. Pernah sekali saja saya menyaksikan kondisi lampu lalulintas tersebut berfungsi namun keesokkan harinya ketika saya lewat lagi lampu sudah tidak berfungsi lagi.

Bawa Besipae ke Pengadilan

Sebagai pengendara yang sering melintas di lokasi tersebut terkadang rasa takut kami rasakan. Ketakutan itu melihat arus kendaraan yang begitu ramai dan para pengendara dari arah Oesapa ke Kupang yang terkadang melintas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan pengendara yang lain.

Oleh karena tidak ada lampu yang mengatur sehingga kendaraan dari arah mana saja boleh menerobos lokasi tersebut. Kondisi ini juga yang menyebabkan kerap terdengar cacian dari pengendaraan lain ketika melihat ada pengendara yang seenaknya saja melintas. Bahkan pernah terjadi pertengkaran hebat antara pengendara di lokasi tersebut.

SMA Negeri 1 Bajawa Evaluasi KBM yang Sedang Berjalan

Kami berharap supaya pemerintah secepatnya memperbaiki lampu lalulintas ini agar kami yang menggunakan jalan ini dapat menggunakannya dengan tertib, sehingga kami yang hari-hari menggunakan jalan ini dapat teratur dalam berkendaraan.

Apabila lampu lalulintas ini tidak aktif, maka kesembrawutan di lokasi tersebut akan semakin parah dan peluang terjadinya kecelakaan akan semakin tinggi.

Alfin
Pengendara

Tanggapan

Sudah Rusak Tiga Tahun Lalu

Memang benar lampu lalulintas itu kondisinya jarang menyala. Untuk mengetahui penyebabnya, kami sudah meminta orang atau tenaga teknis pergi ke lokasi untuk mengecek.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada satu perangkat yang mengalami kerusakan dan alat itu butuh pesanan khusus. Kerusakan peralatan tersebut sudah terjadi tiga tahun lalu bukan hanya beberapa bulan.

Jadi, mungkin di lokasi itu, satu lampu yang tidak berfungsi (lampu kuning) sedangkan lampu merah dan hijau sudah berfungsi. (CR6)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang
Bernadinus Mere

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved