Sil Joni: Pemerintah Pusat Tidak Cinta Komodo yang Ada di TNK
Pengamat sosial di Labuan Bajo, Sil Joni menilai, Pemerintah Pusat tidak mencintai Komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pengamat sosial di Labuan Bajo, Sil Joni menilai, Pemerintah Pusat tidak mencintai Komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo ( TNK).
Hal tersebut diungkapkannya Kamis (6/8/2020) menyusul rencana pembangunan sarana prasarana ( Sarpras) termasuk geopark di Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian PUPR RI.
"Kelihatannya pemerintah pusat tidak mencintai Komodo lagi. Padahal orang atau wisatawan yang datang ke TNK bukan karena pembangungan yang modern itu, akan tetapi karena komodo dan lingkungan alamiahnya," katanya.
• Penjelasan Psikolog Undana Terkait Kondisi Ayah yang Menghabisi Nyawa Anaknya di Flotim
Menurut Sil, ribuan wisatawan yang ingin datang ke TNK ingin menikmati dan melihat langsung satwa Komodo sebagai hewan purbakala satu-satunya di dunia itu dan keunikan perilakunya, bukan sarpras mewah yang akan dibangun.
"Sehingga semua intervensi pembangungan di TNK harus memperhatikan eksistensi dan keberlanjutan kehidupan satwa Komodo di sana," tegasnya.
• Tim Polres Lembata Padamkan Lima Hektare Lahan yang Terbakar di Desa Pada
Walaupun Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono sebelumnya telah mengatakan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, hal tersebut dinilainya sebagai dalih untuk memuluskan rencana pembangunan geopark dan sarana prasarana lainnya di Pulau Rinca TNK.
Sebab, lanjut Sil, prosedur dan regulasi yang ada dalam "didesain" oleh pemerintah pusat seturut kehendaknya.
"Penolakan masyarakat lebih dari prosedur dari pemerintah, pemerintah sengaja menciptakan instrumen regulasi untuk memuluskan rencana itu tanpa konsultasi dengan publik, sehingga jika pemerintah pusat katakan semua regulasi hingga AMDAL sudah terpenuhi, hal itu karena didesain oleh pemerintah pusat, ini semua demi kepentingan pemerintah pusat beserta mitra bisnis mereka," paparnya.
Menurutnya, pembangungan yang akan dilakukan, sama sekali tidak dikonfrontir dengan karakter lingkungan di Pulau Rinca TNK.
Sehingga, kata Sil, apapun argumentasi pemerintah pusat harus ditolak, karena sangat jelas berpotensi untuk proses kepunahan satwa langka Komodo
"Saya kira jenis intervensi pembangungan apapun yang dilakukan pemerintah dan swasta Sangat jelas menciderai hakikat dari konservasi itu sendiri. Jelas saya menolak secara tegas, kalau pemerintah katakan semua regulasi telah diikuti, semuanya itu desain dari pemerintah pusat bukan berdasarkan konsultasi dan inisiatif masyarakat," tegas Sil.
Sebagai rekomendasi, Sil berpendapat pemerintah pusat seharusnya memperkuat regulasi agar wisata berbasis alam di TNK terus berjalan dan memperbaiki sarana vital yang selama ini sudah dibangun tapi telah rusak.
"Bukan membangun geopark yang mencederai hakikat konservasi itu sendiri," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)