Berita Sumba TImur Terkini
Soal Gaji 13 - Pemkab Sumba Timur Belum Terima Juknis dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum menerima petunjuk teknis (juknis) pembayaran atau realisasi gaji ke-13 kepada ASN.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum menerima petunjuk teknis (juknis) pembayaran atau realisasi gaji ke-13 kepada ASN.
Hal ini disampaikan Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H, M.Si, Kamis (6/8/2020).
Menurut Domu, sampai sekarang Pemkab Sumba Timur belum mendapat juknis pembayaran Gaji ke-13 dari Kementerian Keuangan RI.
"Jadi sampai saat ini kami belum mendapatkan juknis pembayaran dari Kementerian Keuangan RI," kata Domu.
Dijelaskan, adanya juknis akan menjadi dasar bagi Pemkab Sumba Timur untuk membayar gaji ke-13.
Karena itu lanjutnya, Pemerintah Sumba Timur tetap menunggu edaran tersebut.
"Kalau sudah ada juknis maka gaji ke-13 sudah bisa terealisasi," ujarnya.
• CEK REKENING ANDA, Ini Besar Gaji 13 Masuk per Golongan serta Tunjangan Istri/Anak, Makan INFO
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Sumba Timur, Lu Pelindima, S.Sos mengatakan, pejabat Eselon II di Sumba Timur tidak mendapat jatah gaji ke-13. Pejabat Eselon II yang ada di Sumba Timur sebanyak 40 orang.
Menurut Pelindima, semua pejabat eselon II tentu tidak mendapat gaji ke-13, kecuali eselon dibawahnya.
"Selain eselon II,maka semua ASN pasti mendapat gaji ke-13," kata Pelindima.
Dijelaskan, saat ini Pemkab Sumba Timur masih menunggu petunjuk atau edaran dari pemerintah pusat.
"Kita tunggu edaran dulu karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan RI," katanya.
• Pembobol Bank Ditangkap di AS lalu Ditukar Pelaku Penipuan Investasi, Simak INFO
Ditanya soal jumlah ASN di Sumba Timur ia mengatakan total ASN di Sumba Timur sebanyak 5000 lebih
"Jumlah ASN yang ada di Sumba Timur sekitar 5000 an orang dan yang mendapat gaji ke-13 diperkirakan juga 5000 orang," ujarnya.
Sedangkan soal jumlah pejabat Eselon II ada sekitar 40 orang dan jumlah inilah yang tidak mendapat gaji ke-13.
