Gaji ke 13 PNS TNI POlri Cair

CEK REKENING ANDA, Ini Besar Gaji 13 Masuk per Golongan serta Tunjangan Istri/Anak, Makan INFO

Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau

Editor: Ferry Ndoen
Kontan.co.id
Gaji 13 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Pertengahan Agustus Cair, Uang Pensiun Naik 

POS KUPANG.COM-- Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan diberikan pada Agustus ini.

Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Karena itu, Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto pernah mengatakan, pihaknya mengupayakan agar jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, anggota TNi dan Polri, bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.

Ilustrasi - Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 tentunya perlu tahu rincian gaji terbaru PNS 2019, yang diterima setelah lolos jadi PNS.
Ilustrasi - Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 tentunya perlu tahu rincian gaji terbaru PNS 2019, yang diterima setelah lolos jadi PNS. (kOMPAS/HERU SRI KUMORO)

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya
Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya (Kolase Kompas.com)

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Menurut saya (revisi PP) sudah selesai. Terakhir di Setneg (Sekretariat Negara) untuk ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 untuk PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke13.

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Sri Mulyani menyatakan realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp85,8 triliun yang mana angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir. (KOMPAS/SIGID KURNIAWAN)
"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Menkeu.

Para Ibu Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji 13 2020 PNS, TNI-Polisi, dan Pensiunan, Bukan Hanya Gaji Pokok
Para Ibu Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji 13 2020 PNS, TNI-Polisi, dan Pensiunan, Bukan Hanya Gaji Pokok (iStock)

Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijanjikan cair pada Agustus ini. Kini sudah memasuki Agustus, pencairan gaji ke-13 sudah di depan mata.

Dilansir dari Tribunnews.com, untuk gaji ke-3 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2020 rupanya berbeda dari tahun sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved