Pemprov NTT dan SMI Teken Perjanjian Pinjaman Daerah
pinjaman ini merupakan agenda penting untuk NTT. Ini pertama kali NTT belajar pinjam supaya tidak tergantung pada dana transfer.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Pemprov NTT dan SMI Teken Perjanjian Pinjaman Daerah
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Pinjaman ini ditujukan untuk membangun 16 ruas jalan Provinsi NTT .
“Selamat atas perjanjian penandatangan ini. Pa Gub (Gubernur) adalah orang (baca : kepala daerah) keempat yang melakukan penandatanganan perjanjian seperti ini. Ini terobosan yang sangat baik. Kami terus dorong dan fasilitasi daerah-daerah untuk lakukan inovasi-inovasi sehingga bisa jalankan program-program prioritasnya terutama di saat pandemi covid 19 seperti ini,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti lewat video conference pada acara Penandatangan Perjanjian Pinjaman Daerah antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT SMI di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (5/8).
Penandatanganan ini dilakukan masing-masing oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di Kupang dan Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad di Jakarta.
Menurut Astera, pandemi covid-19 punya dampak yang luar biasa terhadap keuangan nasional maupun daerah. Secara nasional, APBD dari pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten turun sekitar 16,7 persen. Hampir sama dengan penurunan yang terjadi di NTT sekitar 1,14 triliun rupiah. Begitupun dengan pertumbuhan ekonomi sesuai data BPS pada kuartal kedua mengalami depresi sebesar minus 5,32 persen.
“Karenanya perlu langkah-langkah inovatif agar program-program prioritas daerah tetap bisa dilaksanakan saat terjadi kekurangan keuangan akibat pandemi covid-19 ini. Penggerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masih dari sisi spending (pembelanjaan) baik itu dari pempus maupun pemda. Pinjaman seperti ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah-daerah agar bisa kembali positif di akhir kuartal ketiga ,” jelas Primanto.
Lebih lanjut, Dirjen Primanto menjelaskan pinjaman daerah adalah program dari Pemerintah Pusat, Kemenkeu bekerja sama dengan Kemendagri dengan melakukan relaksasi-relaksasi dari segi prosedur, tata cara dan pengembaliannya. Presiden harapkan agar proses seperti ini tidak dilakukan bussiness as usual atau cara-cara biasa tetapi harus extra ordinary atau cara luar biasa.
“Mohon nanti kalau pinjaman ini dicairkan oleh PT SMI agar segera dilakukan percepatan pelaksanaan program sesuai dengan tujuan pinjaman sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat banyak, secepatnya,” ujar Primanto.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Bangda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov NTT karena berinisiasi dan berupaya untuk bangun NTT dengan tidak tergantung dana transfer (pusat). Tapi melalui upaya inovasi dengan pinjaman daerah.
“Dengan kondisi keterbatasan sumber pendapatan dari PAD maupun dari dana transfer, langkah inovatif seperti ini sangat diperlukan pemerintah daerah. Pembiayaan dari pinjaman ini untuk dorong program-program prioritas daerah. Tentu kewajiban dari Pemerintah Provinsi NTT untuk menyediakan penganggaran yang memadai di APBD selama tiga tahun ke depan berupa pokok pinjaman, bunga serta pembiyaan lainnya sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani,” pinta Ardian.
Lebih lanjut Ardian meminta agar Pemprov NTT dapat mengelola pinjaman secara efisien, efektif, akuntabel , transparan, penuh kehati-hatian dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawabannya.
“Kami meminta agar pinjaman ini dimanfaatkan secara baik, dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi dan bebas dari konflik kepentingan dengan prinsip kehati-kehatian tanpa ada masalah. Sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di NTT khususnya di masa pandemi covid 19 ini,” beber Adrian.
Dirut PT SMI, Edwin Syahruzad juga memberikan apresiasi kepada Pemprov NTT yang telah sabar dan teguh melalui berbagai proses sehingga bisa dilakukan penandatangan pembiayaan.
“Kami dari PT SMI telah setuju dengan usulan permohonan dari Pemprov sebesar 189,7 miliar rupiah. Yang terdiri atas dua fasilitas pembiayaan yakni fasilitas pertama untuk pembangunan 7 ruas jalan sebesar 66 miliar rupiah dan fasilitas kedua juga untuk pembangunan 9 ruas jalan sebesar 123,7 miliar rupiah. Pembangunan ruas jalan ini tersebar di pulau-pulau di NTT dan menjadi prioritas program Pemprov,” jelas Edwin.
Gubernur NTT, VBL mengatakan penandatanganan pinjaman ini merupakan agenda penting untuk NTT. Ini pertama kali NTT belajar pinjam supaya tidak tergantung pada dana transfer.