Mobil Bekas
Mobil Bekas Murah Lelang Hasil Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Dihargai Mulai Rp 38,7 Juta, Mau?
Lelang Mobil Murah Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Mulai Rp 38,7 Juta, mulai 6 Agustus 2020 ini
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sedang cari Mobil Bekas bekas tetapi modal pas-pasan? coba ikut lelang Mobil Bekas bekas yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan.
Berdasarkan informasi lelang di situs lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Kamis (6/8/2020), Bea Cukai akan kembali melelang dua Mobil Bekas bekas hasil sitaan yakni Honda Jazz dan Honda Fit.
Kedua Mobil Bekas bekas itu dilelang satu paket dengan nilai limit Rp 38,7 juta. Bagi Anda yanhg tertarik, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 19 juta paling lambat pada 12 Agustus 2020.
Uang jaminan disetorkan ke momor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari lelang.go.id setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.

Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan pada 13 Agustus 2020.
Informasi objek lelang yakni Honda Fit 1.3G A Tahun 2008, Nomor Rangka :
GE6-1096830, Nomor Mesin: L13A4107331(BPKB tidak ada, STNK tidak ada).
Sementara itu, Honda Jazz 1.5L A Tahun 2008 memiliki Nomor Rangka: JHMGE88509S200792 Nomor Mesin : L15A71000893 (BPKB tidak ada, STNK tidak ada).
• Kabar Sedih, Veronica Tan dan Putra Ahok Tutup Bisnisnya, Kini Begini Hidup Keduanya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan kembali melelang Mobil Bekas hasil sitaan dari wajib pajak pada Agustus 2020.
Berdasarkan informasi lelang di laman lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Rabu (5/8/2020), ada beberapa Mobil Bekas sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang oleh beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Harga limit objek lelang mulai Rp 25 juta hingga Rp 126 juta. Berikut tiga Mobil Bekas sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang secara online:
1. Nissan Latio
KPP Kebayoran Baru I dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak pada 13 Agustus 2020.
Oebjek lelang yakni 1 unit Mobil Bekas merk Nissan Latio 1.8 AT, Tahun 2009, Warna Hitam, No. Rangka MNTFBAC11Z0002942, No. Mesin MR18045400R, No. Pol. B 1104 SFK.
Nilai limit objek lelang Rp 25 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 12,5 juta paling lambat 12 Agustus 2020.
Uang jaminan disetor ke nomor virtual account (VA) yang akan didaparkan saat mendaftar di laman lelang.go.id. Informasi lebih lengkap bisa di lihat di sini.