Mobil Bekas

Mobil Bekas Murah Lelang Hasil Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Dihargai Mulai Rp 38,7 Juta, Mau?

Lelang Mobil Murah Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Mulai Rp 38,7 Juta, mulai 6 Agustus 2020 ini

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Mobil Bekas Murah Lelang Hasil Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Dihargai Mulai Rp 38,7 Juta, Mau? 

2. Nissan Grand Livina

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Eksekusi Pajak pada 6 Agustus 2020.

Objek lelang yakni 1 unit Mobil Bekas Nomor polisi: B 1067 BOX, Merk: Nissan -Type Grand Livina XV A/T Tahun 2011, warna Hitam. Nilai limit objek lelang Rp 60 juta.

Sementara itu, uang jaminan yang harus disetor Rp 12 juta paling lambat pada 5 Agustus 2020. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.

3. Honda City

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak pada 14 Agustus 2020.

Objek lelang yakni 1 unit Mobil Bekas merk Honda City GMG 15 E CVT tahun 2016 dengan nomor polisi F 4 NI. Warna Mobil Bekas yang akan dilelang yakni putih orchid mutiara.

Nilai limit objek lelang Rp 126,6 juta. Sementara uang jaminan Rp 27 juta disetor paling lambat 13 Agustus 2020. Informasi lengkap lelang bisa dilihat di sini.

Ada Jeep Wrangler dan Alphard

Sedang mencari Mobil Bekas lewat lelang? simak pilihan Mobil Bekas yang akan dilelang pekan ini di laman resmi lelang milik pemerintah yakni lelang.go.id.

Di masa pandemi Covid-19, lelang online bisa jadi opsi untuk mencari Mobil Bekas idaman. Sebab lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta secara langsung, cukup lelwat penawaran online.

Pada pekan ini, Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan kembali menyelenggarakan lelang berbagai Mobil Bekas.

Berikut 5 diantaranya:

6 HARI LAGI, Gaji 13 Cair, Segini Gaji Pensiun ke-13 yang Bakal Diterima Senin 10 Agustus Pekan Ini

1. Jeep Wrangler

Bagi Anda penggemar Jeep, Wrangler tentu saja bukan hal yang asing. Pekan ini, Pemda Sruyan akan melelang Jeep Wrangler tahun 2011 dengan nomor polisi KH 1995 PU dengan nilai limit Rp 261,2 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved