Kabar Dari BKN, Tes Lanjutan CPNS Dimulai 1 September 2020, 17 Ribu Peserta Berpeluang Tidak Lulus

"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen Rabu (5/8/2020).

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). 

Kabar Dari BKN, Tes Lanjutan CPNS Dimulai September 2020, 17 Ribu Peserta Berpeluang Tidak Lulus

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bagi Anda yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2019 lalu, wajib menyimak kabar yang satu ini.  

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019.

Menurut Suharmen, dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong.

Hal ini terjadi karena tidak ada peserta CPNS yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Kendati demikian, Suharmen mengatakan, untuk mengatasi potensi sejumlah formasi kosong itu, setiap instansi dapat melakukan optimalisasi.

Argo Yuwono: Dua Jenderal Kini Diperiksa Terkait Dugaan Penerimaan Hadiah Kasus Djoko Tjandra

INTIP YUK Foto Mobil Keren di Modifikasi IAM MBtech di Museum Angkut Kota Batu, Tetap Asyik

Semakin Dipastikan Uang Rp 600.000 Akan Masuk Ke Rekening Karyawan Non PNS Mulai September 2020

Dia menjelaskan, optimalisasi itu dilakukan pada tahap akhir seleksi, di mana instansi dapat memilih peserta untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut.

Dengan syarat, mereka harus memperoleh nilai atau skor terbaik kedua dan posisi yang akan ditempatkan sesuai dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.

"Jadi hasil nilai SKD dan SKB gabungan itu nilai yang terbaik, itulah yang mengisi formasi yang kosong tadi. Di hasil akhir belum tentu akan kosong sebanyak 17.000, optimalisasi nanti mekanismenya," ujarnya.

Adapun pemerintah tetap melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi data agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.

Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing. Hal ini untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.

Lebih lanjut, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi. Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved