Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan 2 Anak Kandung Sembunyi di Atas Pohon Kelapa
Identitas korban, pelaku dan saksi telah diambil aparat kepolisian agar dilakukan penanganan dan proses hukum.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan 2 Anak Kandung Sembunyi di Atas Pohon Kelapa
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA--APJ alias Andi, pelaku pembunuhan atas dua anak kandungnya yang berumur 4 dan 2 tahun akhirnya ditangkap Tim Polres Flores dan Polsek Adonara bersama warga, Rabu (5/8/2020) pagi.
Penangkapan atas pelaku sungguh dramatis karena pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa lalu memegang pisau.
Pelaku sejak kejadian ketika mau ditangkap tidak mau turun dari atas pohon kelapa.
Ia dibujuk keluarga dan warga tetap saja tidak mau turun.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan cara pohon kelapa tempat ia bersembunyi di potong.
“Pelaku saat ditangkap berada di atas pohon lalu tidak mau turun. Melalui kesepakatan bersama warga pohon kelapa lalu dipotong baru pelaku bisa ditangkap. Usai kejadian pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa dan memegang pisau. Keluarga dan warga bersama polisi sejak malam pun membujuknya turun tapi tetap tidak mau. Polisi lalu bersama warga memotong pohon kelapa tempat ia bersembunyi baru ditangkap,” kata Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasubag Humas Polres Flotim, Ipda Piter Sogen saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Larantuka, Rabu (5/8/2020) sore.
Ia menjelaskan, pelaku sesudah melakukan perbuatan pidana langsung bersembunyi di atas pohon kelapa sehingga sejak malam hari Kapolsek Adonara, Ipda Emanuel Tokan bersama anggotanya meminta pelaku turun tetap tidak bisa.
“Jadi, pagi tadi sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Flotim guna menjalani proses pemeriksaan,” kata Piter.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dalam keluarga kembali menghebohkan warga Flotim.
Di Dusun II, Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flotim, Selasa (4/8/2020) sore seorang ayah tega menghabis dua anaknya dengan cara yang tragis.
Kedua anak yang dihabisi sang ayah masih berusia 4 dan 2 tahun.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Larantuka, Flotim, Rabu (5/8/2020) pagi menjelaskan, pada Selasa tanggal 4 Agustus 2020 pukul 17.30 wita bertempat di Dusun II Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flotim telah terjadi pembunuhan terhadap dua orang anak nalita yang dilakukan oleh APJ yang berstatus ayah kandung korbandengan menggunakan senjata tajam sebilah pisau.
Saat ini kasus pembunuhan telah ditangani aparat Flotim dengan melakukan olah TKP dan memeriksa
Identitas korban, pelaku dan saksi telah diambil aparat kepolisian agar dilakukan penanganan dan proses hukum.