KLAIM TOKEN LISTRIK GRATIS

Klaim Listrik Gratis dan Cara Mengecek Apakah Dapat Subsidi Listrik atau Tidak

Tidak semua pelanggan bisa dapat diskon dan subsidi. Begini cara mengetahui apakah pelanggan yang dapat subsidi atau tidak

Editor: Hermina Pello
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Meteran listrik. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah memberi listrik gratis dan diskon 50 persen sampai September 2020, melalui program stimulus listrik gratis.

Namun tidak semua pelanggan bisa dapat diskon dan subsidi.  Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi. 

Nah, apakah anda termasuk pelanggan yang mendapatkan subsidi atau tidak? Untuk mengetahuinya, anda bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

Anda Pelanggan Listrik PLN? Ada Stimulus Covid-19 di Bulan Agustus 2020, Begini Cara Mendapatkannya

Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis Terkait Pelanggan 1300 VA, Jangan Sampai Tak Kebagian!

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, mendapat listrik gratis dari Mei hingga Oktober.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis, harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri

5. Ketik Cari

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Perang Padam Menuju Zero Gangguan Jaringan Listrik, PLN Gandeng Kodim 1602 Ende

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved