Viris Corona
Dilema Nadiem Makarim jadi Menteri Jokowi Saat Corona Tak Ada Keringan UKT Dilaporkan ke Komnas HAM
Mendikbud, Nadiem makarim dilaporkan ke Komnas HAM oleh Mahasiswa Unes gara-gara tak beri keringanan UKT selama masa pandemi covid-19
Dilema Nadiem Makarim jadi Menteri Jokowi Saat Corona Tak Ada Keringan UKT Dilaporkan ke Komnas HAM
POS-KUPANG.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ), Nadiem Makarim dilaporkan ke Komnas HAM oleh Mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
Pemicunya, gara-gara sang menteri tak memberi keringanan Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) selama pandemi virus corona.
Persoalan ini sekanan menambah daftar panjang pro dan kontra terhadap kebijakan Nadiem Makarim sejak dipilih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) oleh Presiden Jokowi
Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, Nadiem Makarim seolah mendapat 'cobaan' bagaimana agar dunia pendidikan di Indonesia tetap berjalan dengan baik.
Nadiem Makarim pun mengubah sistem pembelajaran dari tatap muka di sekolah menjadi pembelajaran jarak jauh di rumah.
• Tinjau Pembelajaran Jarak Jauh Mendikbud Nadiem Makarim Sebut KBM Tatap Muka Paling Efektif, Setuju!
Kebijakan ini berlaku mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi.
Dengan penerapan pendidikan jarak jauh pun menuai pro dan kontra di masyarakat.
Selain mengeluarkan biaya untuk pembelian kuota internet, peserta didik juga masih dibebankan dengan biaya pendidikan seperti biasanya.
Dilaporkan ke Komnas HAM
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang mengadukan Nadiem Makarim ke Komnas HAM
Puncaknya, Nadiem Makarim akhirnya diadukan ke Komnas HAM oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tercatat dalam nomor agenda B2801.
• Buat Kebijakan POP, Anggota Komisi X DPR Nilai Kebijakan Nadiem Makarim Bikin Gaduh
Pasalnya, kebijakan Mendikbud terkait biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa secara penuh di masa pandemi Covid-19 dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikbud No 25 Tahun 2020 menyoal tentang biaya kuliah di masa pandemi yang harus ditanggung oleh mahasiswa.