News
Alasan Gubernur Laiskodat Batasi Kunjungan Wisatawan ke Pulau Komodo Hanya 50.000 Orang Per Tahun,
Kunjungan ke Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai barat akan dibatasi hanya 50.000 wisatawan per tahun. Gubernur Viktor Laiskodat beberkan alasannya
Alasan Gubernur Viktor Laiskodat Batasi Kunjungan Wisatawan ke Pulau Komodo Hanya 50.000 Orang Per Tahun
POS KUPANG, COM, KUPANG - Informasi penting bagi para wisatawan nusantara maupun mancanegara yang akan ke Pulau Komodo. Gubernur Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat membatasi kunjungan ke Pulau Komodo hanya 50.000 orang pertahun.
Viktor Laiskodat mengatakan Pulau Komodo tak hanya menjadi destinasi wisata tapi disiapkan sebagai pulau konservasi, sehingga jumlah kunjungan wisatawan ke habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) itu dibatasi hanya 50.000 orang setiap tahun.
"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," katanya di Kupang, Rabu (5/8).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penataan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, dengan Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut.
• Gubernur Viktor Laiskodat Tegaskan Taman Nasional Komodo Sebagai Pulau Konservasi
Gubernur Viktor mengatakan, ke depan, kunjungan wisatawan khusus ke Pulau Komodo akan dibatasi dan wisatawan yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota.
Pulau Komodo, lanjut dia, adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langka yaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar.
"Ini tentu tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya.
• Bappenas Dorong Pulau Flores jadi Satu Destinasi Wisata Premium, Suharso: Komodo Tiada Duanya
Lebih lanjut ia mengatakan, Pulau Komodo berbeda dengan pulau lain di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sehingga harus tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya.
"Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," katanya.
Gubernur Viktor menambahkan dirinya menginginkan di TNK hanya hotel apung yang memiliki kapasitas 80-100 kamar. (antara)
Catat Ini, Rangsang Wisatawan untuk Datang di Komodo, Destinasi Wisata Luar TNK Bebas Biaya Masuk
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) membebaskan biaya masuk di destinasi wisata di luar Taman Nasional Komodo (TNK), Jumat (3/7).
Kebijakan menggratiskan biaya masuk ini berlaku hingga 31 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat bernomor 556.9/ 348/ VII/ Parbud/ 2020.
Surat tertanggal 2 Juli 2020 ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Augustinus Rinus.
Dalam surat tersebut, terdapat tiga poin penting yang disampaikan, yakni Pertama, membebaskan biaya masuk semua destinasi wisata di luar TNK sampai dengan tanggal 31 Juli 2020.