Selasa, 28 April 2026

Kejari Ngada Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus GOR di Wolobobo

Kejari Ngada, menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembangunan Gelanggang Olahraga ( GOR) di wolobobo

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana saat Kajari Ngada Ade Indrawan (tengah pegang mic) memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada Kota Bajawa, Senin (3/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Kejaksaan Negeri Ngada ( Kejari Ngada), menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembangunan Gelanggang Olahraga ( GOR) di wolobobo .

Pihak Kejaksaan Negeri Ngada, meningkatkan status dugaan korupsi Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di Kampung Bure, Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 dari sebelumnya berstatus penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).

Kepala Kejaksaan Negeri Ngada Ade Indrawan mengatakan pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di kampung Bure, Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Penahanan Djoko Tjandra Dipertanyakan, Begini Respon Kejaksaan Agung

Karena pihaknya secara meyakinkan telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada kasus tersebut, saat dilakukan penyelidikan lalu sehingga menaikan statusnya ke penyidikan.

"Meski telah meningkatkan status, pihaknya belum menentukan tersangka atas kejadian korupsi kasus tersebut," ujar Kajari Ade kepada wartawan di aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Ngada Kota Bajawa, Senin (3/8/2020).

Anda Bisa Dapat Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Ini Jenisnya

Pekerjaan proyek Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di kampung Bure, Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 ini dikerjakan oleh PT Nunu Rada Bata, sebesar 8 miliar lebih.

Dengan rincian Tahun 2018, Bidang Bina Marga menggelontorkan anggran sebesar Rp 6 Miliar untuk proyek itu.

Anggaran Rp 6 Miliar itu, Dinas PUPR Kabupaten Ngada juga melalui PT Nunu Rada Bata pernah mengerjakan dua item pekerjaan saja yakni penggusuran dan perataan (cut and fil) pada lokasi GOR Wolo Bobo.

Ditahun 2019, PT Nunu Rada Bata kembali memenangi tender proyek pembangunan GOR Wolo Bobo, melalui APBD Perubahan Kabupaten Ngada sebesar Rp 2,8 Miliar lebih.

Ia mengatakan selain GOR Bajawa pihaknya sedang melakukan penyidikan dalam dugaan penyimpanan penggunaan dana kredit Usaha rakyat (KUR) Bank BRI di Kabupaten Ngada.

Ia mengatakan pihaknya telah merencanakan akan membuka penyelidikan dalam minggu ini terhadap kegiatan pembangunan jembatan tahun anggaran 2018-2019 dan pembangunan jalan hotmiks tahun anggaran 2018-2019.

Ia memohon dukungan kepada media massa dan masyarakat untuk mengawal semua proses penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved