BBM Langka, Kabag ESDM Setda Sumba Barat Akui Terjadi Pengurangan Kuota BBM

BBM langka, Kabag ESDM Setda Sumba Barat akui terjadi pengurangan kuota BBM

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Kepala bagian energi sumber daya mineral dan kehutanan pada setda Sumba Barat, Grace Ora, SSi dan satpol pp sdg memberi pemahaman kepada pedagang bbm eceran agar tidak boleh berjualan dekat SPBU, minimal 1 km dari SPBU. 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kepala bagian energi sumber daya mineral ( ESDM) dan kehutanan setda Sumba Barat, Grace ora, SSi mengatakan kelangkaan bahan bakar minyak ( BBM) sebagaimana terjadi selama sepekan terakhir ini akibat pengurangan kuota BBM Sumba Barat dari 16.000 liter ( bensin dan solar) per hari menjadi 8000 liter per hari.

Akibatnya terjadi antrean padat pengisian BBM didua SPBU di Kota Waikabubak baik di km 2 maupun di km 3. Karena itu perlu penertiban agar proses pengisian bbm berjalan aman dan lancar.

Dukung Program PEN, Bank Mandiri Salurkan Rp 782,14 Miliar

Disini lain, pemerintah ingin menegakan aturan agar pedagang eceran tidak bertumpuk berjualan di areal SPBU. Pemerintah tidak pernah melarang warga berusaha termasuk berjualan BBM asal sesuai aturan main yang ada. Pedagang eceran bbm boleh berjualan dengan jarak 1 km dari spbu.

Kepala Bagian Energi Sumber Daya Mneral dan Kehutanan pada Sekretariat Daerah Sumba Barat, Grace Ora, SSi menyampaikan hal itu diselah-selah melakukan penertiban antrean pengisian bbm dan penertiban pedagang eceran bbm di SPBU km 3 Kota Waikabubak, Selasa (4/8/2020).

DPD KAI NTT Buka Ujian Calon Advokat

Menurutnya, kegiatan penertiban BBM tersebut terus berlangsung sampai kondisi kembali normal. Pasalnya terdapat orang memanfaatkan peluang ini untuk meraup keuntungan sebesarnya. Karenanya, bila kondisi itu terus terjadi maka akan ada kebijakan pembatasan pengisian BBM minimal hanya sekali mengisi dan bukan mengisi berulang kali untuk kepentingan bisnis. Ini kan aneh, mengambil bbm subsidi untuk bisnis yang hanya menguntungkan diri sendiri tanpa ia sadar hal itu telah merugikan masyarakat kecil daerah ini. Untuk itu pemerintah harus menertibkannya demi memberi rasa keadilan bagi rakyat daerah ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved